TANJUNG BALAI | kabar24jam.com
Jumat, 04 Maret 2022
Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli Perairan di Perairan Tanjungbalai Asahan dengan menggunakan Kapal Patroli KP. II- 1023 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai yang diawaki team Regu IV Aiptu HOLID dan Aipda S. Butarbutar, kamis (3/3) Pukul 20.00 Wib.
Kegiatan Patroli ini dilaksanakan selama 1 X 12 Jam dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar/ masuk melalui perairan Tanjungbalai, Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas AKP AD. Panjaitan kepada Wartawan yang ditemui di Polres Tanjungbalai. Jumat (4/3) Pukul 09.00 Wib.
Kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP AD. Panjaitan,
Personil Sat Polairud dalam Pelaksanaan Patrolinya, Kepada Warga Nelayan/ Awak Kapal yang diberhentikan selalu memberikan Udukasi dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Juga menghimbau melaksanakan Vaksin karena Salah satu upaya menghindari Penyebaran Covid-19 Varian baru Omicron adalah dengan melaksanakan Vaksin dan Disiplin Melaksanakan Prokes 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Panjaitan juga menyampaikan, bahwa kepada para nelayan oleh Personil Sat Pol Airud selalu mengingatkan agar Waspada dalam berlayar/ melaut dengan terlebih dahulu melakukan :
1. Pemeriksaan Mesin kapal
2. Melengkapi dan membawa document Kapal
3. Melengkapi dan membawa alat alat keselamatan berlayar seperti Jaket Pelampung, Ring Boy, Apar dan Kotak P3K.
Dilanjutkan AD Panjaitan, bahwa pada Pukul 04.00 Wib Pagi dini hari Jumat tanggal 4 Maret 2022, sambil memantau hilir mudik kapal yang melaut, Tim Patroli Sat Pol Airud melakukan *lego jangkar di koordinat* :
N : 2° 59′ 47.0184″
E : 99° 48′ 46.1592″
Dalam memantau hilir mudik kapal yang melaut, Kemudian pada Pukul 05.05 Wib melakukan pengejaran terhadap satu unit Kapal Tanpa Nama dan Tanda Selar GT : Nihil, NO : Nihil yang di Nakhodai oleh MARHALIM yang datang dari arah laut menuju Tanjungbalai, Kata Panjaitan
Kapal tersebut berhasil diberhentikan pada Posisi/ Koordinat :
N : 2° 59′ 51.246″
E : 99° 48″ 38.594″
Dari Kapal yang diberhentikan di temukan 3 orang Penumpang, Kemudian terhadap ke-3 orang tersebut dilakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh menggunakan Thermo Scan dan Selanjutnya Personil baru melakukan Pemeriksaan terhadap Kapal dan ditemukan Dokumen Kapal tidak Lengkap dan telah diperingatkan, menghimbau agar selalu Waspada dalam keselamatan berlayar di laut, Jumlah ABK 3 orang dan telah diberikan Masker karena tidak memiliki Masker, bermuatan Fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar Hukum”ucapnya. ( Heri. S )