Siantar, (kabar24jam.com) – Lapas Narkotika klas IIA Pematang Siantar gelar rajia rutin kamar atau blok hunian para warga binaan pemasyarakatan (Wbp) untuk memastikan napi bebas dari narkoba dan barang ilegal lainnya.
Giat penggeledahan ini langsung dipimpin Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Pangihutan Sinabang didampingi para staff serta Jajaran Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Rabu (06/7/2023).
Sebelum melakukan penggeledahaan, KPLP terlebih dahulu memberikan arahan agar razia terlaksana secara maksimal dan sesuai dengan SOP agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas.
“Kali ini yang menjadi target rajia atau penggeledahan adalah blok hunian Mapenaling dan Straffsel. Giat penggeledahan ini kita lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menciptakan situasi lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan-perbuatan yang terlarang,” kata Ucok.
Diterangkannya, penggeledahan tersebut diberlakukan kepada seluruh WBP Lapas untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib dari gangguan ancaman kamtib.
“Pelaksanaan razia kita lakukan dengan cara yang harmonis dan toleran serta memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial namun tegas dalam pelaksanaannya, dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi razia,” terangnya.
Selama rajia atau penggeledahan berlangsung petugas tidak menemukan narkoba, benda serta barang terlarang dari tempat hunian WBP yang dikhawatirkan akan memicu ancaman keamanan dan ketertiban. (Zal)