Satlantas Polres Taput Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalulintas Terhadap Pemilik dan Supir Angkutan Umum Dalam Rangka Menekan Angka Kecelakaan Lalulintas

Satlantas Polres Taput Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalulintas Terhadap Pemilik dan Supir Angkutan Umum Dalam Rangka Menekan Angka Kecelakaan Lalulintas
Kasat Lantas Polres Taput AKP Dahnial Saragih ketika memberikan pengarahan kepada pemilik, supir dan direksi angkutan umum. (Foto/ist)

Taput, (kabar24jam.com) – Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Utara memberikan kegiatan sosialisasi tertib berlalulintas terhadap pemilik dan supir angkutan umum serta direksi di halaman Kantor Unit Gakkum Sat. Lantas Polres Tap Utara, Senin, (15/05).

Adapun peserta sosialisasi tersebut antara lain, Direksi CV Kompi Lima, Direksi CV. Rura Silindung Nauli (RSN), supir angkutan Aek Mual, supir angkutan Silindung, supir angkutan Kompi Lima, supir angkutan RSN, serta supir angkutan KBT.

“Terkait banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan para supir angkutan umum, kami menyampaikan kepada supir angkutan umum yang ugal-ugalan dapat membahayakan keselamatan, pada kesempatan ini akan kita berikan edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban Berlalu lintas di jalan raya maupun keselamatan pribadi”, ucap Kasatlantas Polres Tapanuli Utara AKP Dahnial Saragih, SH,MH.

“Kami menghimbau seluruh supir angkutan umum untuk selalu mematuhi peraturan berlalulintas. Serta mengurus SIM dan memerhatikan kelengkapan kendaraan yang digunakan”, tegas Dahnial.

Kapolres Polres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K.,M.H melalui Kasatlantas menyampaikan “Diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir Pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya”.

Sementara Kadishub Kab. Tapanuli Utara Eliston Lumbantobing, S.Sos.MM, mengajak para direksi angkutan untuk mengurus kendaraan yang masih ber nomor polisi diluar Kab. Tapanuli Utara dimutasikan ke wilayah Kab. Tapanuli Utara.

Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan kepada pemilik angkutan untuk mematuhi kewajibannya membayar pajak ucap Kapos Jasaraharja Tapanuli Utara Haikal Andariza. (DCM_07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *