SURABAYA | kabar24jam.com
Kamis, 10 Februari 2022.
Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Khusus Angkatan Laut ( SMK KAL-1) Surabaya yang berada di lingkungan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL ( Kodiklata) Kamis,(10/02/22) menerima pembelajaran Bela Negara dari Mahasiswa Universitas Pertahanan , kehadiran beberapa mahasiswa yang di pimpin oleh Letkol Laut (P) Feri Kurniawan di terima di Ruang Puntodewo oleh Kepala Sekolah SMK KAL-1 Kolonel Laut (KH) Drs. Ambar Kristoyanto, M.Si di dampingi para Wakil Kepala Sekolah.
Kehadiran mahasiswa Unhan di SMK KAL-1 dalam rangka Kuliah Kerja Dalam Negeri, mereka memberikan materi Bela Negara kepada seluruh siswa kelas X dan XII diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya . Para siswa yang berada di kelas masing-masing mengikuti secara Zoom dan yang berada di Ruang Puntodewo menerima secara langsung, ada beberapa siswa yang berada di rumah juga mengikuti secara zoom karena mereka kebetulan sedang mengikuti pembelajaran secara online.
Kepala Sekolah SMK KAL-1 menyampaikan banyak terima kasih kepada Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Mayjen TNI Dr. Ir. Susilo Adi Purwantoro, SE., M.Eng., SC., CIQnR., CIQaR.,IPU., CIPA yang telah mempercayakan SMK KAL-1 menerima pembelajaran Bela Negara dari Mahasiswa Unhan.
Lebih lanjut Kepsek menyampaikan kepada ketua Tim dari Unhan agar pembelajaran bela negara seperti yang dilaksanakan sekarang ini dapat berkelanjutan, khususnya pada saat awal tahun pelajaran baru, sehingga siswa baru di SMK KAL-1 akan menerima materi seperti saat ini “tuturnya”.
Sementara itu Ketua Tim Letkol Laut (P) Feri Kurniawan mengawali dengan memperkenalkan diri dan peserta lainnya bahwa para mahasiswa yang hadir di SMK KAL-1 Surabaya ini terdiri dari mahasiswa dari Prodi Management Pertahanan (MP) dan dari Prodi Ketahanan Energi (KE) dalam tugasnya melaksanakan KKDM ( Kuliah Kerja Dalam Negeri ).
Nara sumber bela negera dari mahasiswa Unhan dihadapan siswa SMKKAL-1 Surabaya menyampaikan bahwa bela negara sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945, Pasal 27, Ayat (3) bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”, artinya setiap warga negara memiliki wewenang menggunakan hak selaku warga negara dalam membela negara.
Demikian juga setiap warga negara wajib membela negaranya jika negara dalam keadaan bahaya, maka setiap warga negara harus membela dan mempertahankan tegaknya NKRI, kata “wajib” sebagaimana terdapat dalam UUD 1945, mengandung makna bahwa negara dapat memaksa warga negara untuk ikut dalam pembelaan negara.
Pembinaan bela negara kepada siswa SMK KAL-1 diarahkan untuk menangkal faham-faham yang tidak sesuai dengan ideologi dan budaya Indonesia. Bela negara dilakukan secara berkesinambungan melalui pelatihan, penataran serta sosialisasi, sehingga dapat menjadi landasan yang kokoh terhadap ketersediaan sumber daya pertahanan. Hakekat pembinaan kesadaran bela negara adalah upaya untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme serta ketahanan nasional demi terwujudnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 .
Di samping itu pengetahuan bela Negara diarahkan kepada seluruh peserta agar memiliki sikap dan perilaku terhadap lima nilai bela negara yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Sementara pembelajaran Bela Negara berlangsung di Ruangan Punthodewo, Mayor Laut (E) Andri Gunawan melaksanakan inspeksi ke ruangan-ruangan kelas melihat dari dekat tempat berlangsungnya zoom acara tersebut.
Sebelum nara sumber memberikan materi bela Negara, Ketua Tim dari Mahasiswa Unhan memberikan cindera mata kepada Kepala Sekolah SMK KAL-1 dilanjutkan dengan foto bersama seluruh mahasiswa Unhan beserta Waka SMK KAL-1 (yht/dar). ( K24/Ahmad )