ACEH TAMIANG | kabar24jam.com
Selasa, 18 Januari 2022.
Kepala kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Agung Ardianto, SH, melalui Kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Rajeskana, SH.MH, melakukan penerangan hukum tahun Anggaran 2022 di kantor camat karang baru, Selasa 18/1/2022 di wilayah hukum kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penerangan hukum kepada semua Datuk (Kepala Desa) beserta perangkat desa yang ada dikecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Dijelaskan Rajeskana, SH,MH kepada media ini, bahwa tema dari penerangan hukum tersebut lebih menitik beratkan pada kasus mafia tanah yang ada di wilayah hukum Kejari Aceh Tamiang.
Dalam kegiatan penerangan hukum ini, kasintel Rajeskana,SH,MH didamping oleh Camat Karang Baru IMAN SUHERY,S. STP.M.SP.
Ditambahkan Rajeskana,dalam kegiatan ini kita mengundang semua Datuk dan perangkat desa yang jumlahnya kurang lebih 50 orang,dijelaskan Rajeskana, SH, MH, bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan disemua kecamatan yang ada dijajaran wilayah hukum kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.
Bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah Jaksa Agung republik Indonesia untuk memberantas mafia tanah yang ada khususnya diwilayah hukum kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.ungkap Rajeskana. ( K24/r )