Terkesan Otoriter, Kades Sei Tuan dan Jajaran Diduga Serobot Tanah Milik Syamsuri

Deliserdang I kabar24jam.com – Lahan Syamsuri di Bagan Serdang diduga di serobot oleh Kepala Desa (Kades) Sei Tuan, Bapak Parningotan Marbun dan jajarannya di Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, Sumut, Selasa (18/03/2025).

Saat awak media bersama penasehat hukum Risnawati Nasution, SH mendatangi lokasi tanah milik Syamsuri di Desa Sei Tuan tampak spanduk bertuliskan “Dilarang Masuk Areal Pertanian Milik Masyarakat Desa Sei Tuan”.

Sontak Pak Syamsuri melalui ahli warisnya David dan Hendra langsung melakukan pencabutan spanduk di lahan miliknya.

Pantauan awak media di lahan Syamsuri pemilik lahan hari ini diturunkan alat berat (excavator), pasang plank kepemilikan, mencabut spanduk yang terpasang tanpa seizin pemilik, dan merobohkan posko warga yang dibuat tanpa izin pemilik.

Tampak plank di lahan milik Pak Syamsuri bertuliskan “Tanah/Lahan Ini Milik Syamsuri (Asuk) Ahli Waris David dan Hendra Dalam Pengawasan Kuasa Hukum Risnawati Nasution, SH, CPM & Partners Hp 081264342458/081260221029 Dilarang Masuk Tanpa Izin”.

Syamsuri melalui kuasa hukumnya Risnawati Nasution, SH menyampaikan bahwa SKT dan Akta Notaris lengkap lahan dimiliki oleh Syamsuri.

“SKT dan Akta Notaris lengkap punya Pak Syamsuri,”tegasnya.

Risna meminta Kepala Desa Sei Tuan, Bapak Parningotan Marbun untuk mengklarifikasi terkait surat SKT di Tahun 2018, dasar dikeluarkannya SKT itu perlu dipertanyakan.

“Kades Sei Tuan klarifikasi surat SKT Tahun 2018, karena dasar mengeluarkan surat itu apa,”jelasnya.

Lanjut Risna, Kades Sei Tuan, Sekdes Sei Tuan, dan Lamser Nainggolan sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan dugaan penyerobotan lahan milik Syamsuri.

“Kades Sei Tuan, Sekdes Sei Tuan, dan Lamser Nainggolan sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan dugaan penyerobotan lahan milik Syamsuri,”tutupnya

Kades Bagan Serdang, Imran saat hadir di lokasi lahan menyampaikan bahwa lahan ini milik Syamsuri (Asuk) ahli waris David dan Hendra.

“Lahan milik Pak Syamsuri ahli waris David dan Hendra,”tegasnya.

Tambah Imran yang sering disapa Boim menjelaskan lahan ini sudah ada dari dulu dan dikuasai oleh Syamsuri, warga sekitar juga mengakuinya. Lahan ini juga sebenarnya berada di Desa Bagan Serdang, bukan Desa Sei Tuan.

“Lahan ini sudah ada dari dulu dan dikuasai oleh Syamsuri, warga sekitar juga mengakuinya. Lahan ini juga sebenarnya berada di Desa Bagan Serdang, bukan Desa Sei Tuan,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *