MAKASSAR, KABAR24JAM – Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Naskah Akademik, Naskah Kebijakan dan Naskah Urgensi Tahun Anggaran (TA) 2023 di Hotel Claro, Makassar, 15 -17 Februari 2023.
Dalam kata sambutannya, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) RI, Dr Andi Akram SH MH menandaskan, pentingnya para koordinator penyusunan naskah Akadenmik, Kebijakan dan Urgensi untuk mengikuti Bimtek yang sarat dengan materi-materi tuntunan dalam menyusun naskah Akademik, Kebijakan dan Urgensi dengan mengundang Narasumber Haris Faozan Analis Kebijakan Utama, Lembaga Administrasi Negara.
Puslitbang Kumdil MA RI akan berubah menjadi Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI mengambil peran signifikan dalam menentukan arah kebijakan MA yang tentunya menjadi rujukan bagi para stakeholder atau para pimpinan di MA.
Oleh karenanya, pola pengkajian kebijakan saat ini hampir semuanya diusulkan oleh para pimpinan untuk dilakukan kajian secara serius dan mendalam agar menghasilkan kebijakan yang berpihak pada keadilan.
Saat ini tema kajian yang harus dirampungkan Puslitbang berjumlah 38 judul pengkajian, yang harus selesai pada TA 2023 dengan jumlah anggaran Rp16 miliar. “Saat ini sudah 28 judul kajian yang sudah memiliki koordinator untuk segera dijalankan pasca kegiatan Bimtek, 28 judul kajian itu harus rampung pada bulan September ini,” katanya.
“Bila satu atau dua bulan ini sudah kelar proses pengkajiannya, harap dilaporkan ke Kapuslitbang agar segera dilaporkan ke Pimpinan Tertinggi Mahkamah Agung,” tandas Andi Akram.
Andi Akram mengharapkan agar seluruh kajian itu langsung dirasakan manfaatnya bagi MA untuk segera dirancang peraturannya bagi rasa keadilan masyarakat, jadi tidak berlarut-larut penyelesaiannya hingga berbulan-bulan tanpa hasil yang signifikan.
Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Edy Yulianto SH MH menyampaikan keseriusannya untuk mendukung penuh seluruh kegiatan Penyusunan Naskah Kebijakan, Akademik dan Urgensi di Puslitbang Kumdil selama TA 2023.
Beliau mengharapkan agar seluruh naskah kajian itu memberikan manfaat besar bagi seluruh kebijakan yang dihasilkan MA dalam mewujudkan peradilan yang agung. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah mempersiapkan dengan baik acara Bimtek itu. Kapuslitbang mengucapkan terima kasih kepada Sekretariat Badan Litbang Diklat Kumdil yang telah memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan Bimtek Penyusunan Naskah Kebijakan, Naskah Kebijakan dan Naskah Urgensi TA 2023 di Hotel Claro, 15 – 17 Februari 2023.
Dalam paparan singkatnya Narasumber kegiatan Bimtek itu Haris Fauzan Analis Kebijakan Utama Lembaga Administrasi Negara RI menegaskan, signifikannya kegiatan Bimtek itu bagi seluruh Koordinator Penyusunan Naskah Akdemik, Kebijkan dan Urgensi dalam mendukung kinerja MA untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak pada keadilan.
Oleh karena itu, para koordinator diharapkan serius dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan itu memberikan cara piker baru dalam menyusun naskah kebijakan, naskah akademik dan naskah urgensi untuk disajikan ke para stakeholder MA.
“Hendaknya para koordinator memiliki komunikasi yang mumpuni dalam mengkomunikasikan hasil kajiannya ke para pimpinan MA agar beliau merasa yakin akan naskah kebijakan maupun naskah akademik yang disajikan oleh para koordinator ini,” tandasnya.
Kegiatan Bimtek ditutup Kapuslitbang Kumdil MA Dr Andi Akram SH MH yang sungguh merasa bahagia karena kegiatan Bimtek telah berjalan sesuai rencana. Beliau berpesan agar sepulangnya dari kegiatan itu agar tim kajian yang telah ditetapkan dalam SK harus segera beraksi untuk mengamalkan bekal yang telah didapat dalam Bimtek itu untuk menghasilkan kajian yang berdayaguna bagi kelangsungan kinerja MA di masa mendatang.
Selanjutnya seluruh peserta Bimtek dan panitia melakukan sesi foto bersama di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah sesi foto bersama menyantap hidangan makan malam yang telah disediakan di raung makan hotel tersebut. (Srgh)