MEDAN, KABAR24JAM – Berdasarkan Surat Perintah dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, seluruh Lapas/Rutan diwajibkan menggelar razia serentak, Jumat (26/08/2022).
Perintah ini datang langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, melalui Direktur Keamanan dan Ketertiban.
Baca Juga:
Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Bagikan Peralatan Mandi Kepada Seluruh Warga Binaan
Dengan siap sedia, Rutan Perempuan Medan laksanakan razia serentak tersebut, bersinergitas dengan Polsek Medan Helvetia.
Giat ini dimulai dengan kontrol blok hunian terlebih dahulu, untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan telah berada di tempatnya masing-masing.
Sebelum melaksanakan razia, Kepala Rutan Perempuan Medan memberikan arahan singkat. Dalam razia kali ini, Kepala Rutan Perempuan Medan didampingi para pejabat struktural dan pegawai serta seluruh CPNS.
Baca Juga:
Rakorwil Partai Nasdem Sumut, Rahudman Minta Kader Tumbuhkan Semangat Kebanggaan
“Walaupun kita sudah bersih sejauh ini, kita tetap harus menerapkan prinsip ‘waspada jangan-jangan’. Periksa dengan teliti hingga bagian-bagian yang tidak terduga.” ujar Karutan Perempuan Medan, Ema Puspita pada apel pembukaan razia serentak tersebut.
Para pegawai bersama polisi dibagi dalam beberapa kelompok, lalu melakukan penggeledahan dalam blok. Benda-benda yang tidak diizinkan seperti kaleng, botol kaca, bahkan kemasan-kemasan yang tidak dibenarkan juga disita.
Baca Juga:
PT. The Bantam and Preanger Angkat Bicara Terkait Polemik Lahan HGU di Lebak
Hal ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di Ruperdan serta meningkatkan kualitas prinsip ‘waspada jangan-jangan’. (AVID/r)