Medan (kabar24jam.com) – Polsek Delitua pada Polrestabes Medan, menggerebek dua lokasi yang diduga dijadikan lapak judi tembak ikan-ikan dan dadu, Senin (2/9/2024).
Penggerebekan ini dilakukan terkait adanya laporan pengaduan masyarakat (Dumas) adanya aktivitas perjudian di Jalan Brigjend Zein Hamid Komplek Berlian Sari dan di Jalan Brigjend Zein Hamid Komplek Kimsa.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH MH yang didampingi Kanit Reskrim AKP Marulitua Siregar SH MH beserta anggota, dan Kepala Lingkungan (Kepling) 12 Kelurahan Titi Kuning Pak Rangkuti, Kepling Berlian Sari Pak Ilyas.
“Polsek Delitua mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) tentang adanya aktivitas perjudian meja tembak ikan dan permainan judi didua lokasi tersebut,” kata Kompol Dedy.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sambung Dedy, Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Kapolsek bersama Kanit Reskrim langsung menuju kedua lokasi dimaksud.
“Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya permainan judi tembak ikan-ikan maupun judi dadu,” tegas Dedy.
Selanjutnya, Kapolsek memberikan imbauan kepada masyarakat dikedua tempat tersebut, agar segera memberitahukan kepada pihak Kepolisian.
“Apabila ada ditemukan atau melihat aktivias segala bentuk perjudian untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI,” pungkas Kompol Dedy. (Frank_01/r)