Medan, (kabar24jam.com) – Tim gabungan Satuan Samapta Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal amankan Ratusan remaja diduga sebagai geng motor sejumlah lokasi di Medan. “Tindakan Kepolisian yang dilakukan Polsek Sunggal dan Patroli Presisi Samapta Polrestabes Medan, dengan mengamankan Kelompok remaja yang sebagian besar masih pelajar yang mengganggu Ketertiban saat berkendara sepeda motor di jalan, diduga tergabung dalam geng motor, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala SH MHum, Selasa (30/1/2024) dinihari.
Kegiatan itu dihadiri, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum, Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay SH SIK MIK, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol M Tomi, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, SE S.I.K., MM, Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman, SH, KBO Sat Narkoba Polrestabes Medan AKP M. Daulay, SH, Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution, Paur Gakkum Si Propam Polrestabes Medan Iptu I Kaban. “Kejadiannya pada hari Senin (29/1/2024) sekira pukul 17.00 kelompok geng motor yang berkendara ugal-ugalan menggunakan sepeda motor sehingga diamankan oleh Polsek Sunggal dan Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan di sekitar Jalan Asoka Asam dan Jalan Ngumban Surbakti Medan. Ada berupa 44 unit sepeda motor dan 110 orang yang mengaku berasal dari kelompok geng motor. Yaitu, RnR Binjai : 19 orang, 234 SC Binjai : 70 orang, Kempu Opung : 11 orang, Tanpa kelompok : 4 orang, Semut Angkrang : 2 orang, RBH : 3 orang, Street Devil : 1 orang. ” Ada 110 orang yang diperiksa oleh Polsek Sunggal, ” jelas Kombes Teddy Marbun.
Setelah itu, tambah Kombes Teddy Marbun, diberikan nasehat oleh Kapolrestabes Medan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut kembali terhadap para remaja yang diamankan.
Kemudian sekitar 108 orang para remaja yang berasal dari wilayah Kota Medan sekitarnya dijemput oleh orang tua, sedangkan yang berasal dari Kota Binjai dan Kabupaten Langkat diantar menggunakan truck Dalmas menuju Polres Binjai dan Polres Langkat untuk nantinya dijemput oleh orang tua masing-masing, namun terhadap 2 orang yang didapati membawa senjata tajam akan diproses pidana menurut ketentuan perlindungan anak. (Frank_01/r)