Medan, (kabar24jam.com) – Tiga orang remaja yang diduga anggota geng motor berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Sunggal, Selasa (8/7/2025), usai melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam dan terlibat aksi pembegalan di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok geng motor yang konvoi dengan membawa senjata tajam dan melakukan tindak kejahatan. Merespons cepat laporan tersebut, Tim Unit Reskrim bersama tim Kijang Presisi Polsek Sunggal langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Hasilnya, tiga pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial JN (18), MIA (15), dan QS (15). Ketiganya langsung dibawa ke Mapolsek Sunggal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, ketiga remaja itu mengaku merupakan anggota geng motor F2F (Friend to Friend) yang saat itu sedang melakukan konvoi bersama kelompok geng motor lainnya yakni SALVADOR dan RAKENSU. Total rombongan diperkirakan berjumlah 50 orang dengan sekitar 20 unit sepeda motor.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 bilah senjata tajam jenis samurai, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan 2 unit HP Android.
Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.