Polsek Medan Helvetia Sergap 2 Orang Komplotan Curanmor

Polsek Medan Helvetia Sergap 2 Orang Komplotan Curanmor
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun memaparkan keberhasilan Polsek Medan Helvetia mengungkap kasus curanmor, Rabu (17/1/2024). Foto/ist.

Medan, (kabar24jam.com) – Polsek Medan Helvetia sergap dua orang komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di kediaman mereka masing di Medan.

Kedua tersangka yang sudah masuk target operasi (TO) itu yakni Sonni Manullang (25) warga Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal dan Dodi Martin Pasaribu (23) warga Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. “Seorang lagi berinisial CS (23) warga Jalan Jalan Karya VII belum tertangkap dan sudah masuk DPO, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, Danramil Dan Camat Medan Helvetia, Rabu (17/1/2024).

Kata Kombes Teddy Marbun, kronologis kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 8 Juli sekitar pukul 19.05 WIB para pelaku yang ada tiga orang itu melakukan pencurian sepeda motor Beat warna hitam BK 4888 AIA milik Siti Aminah Boru Ginting di Kantor Paroki Santo Padrepio Jalan Beringin III, Kecamatan Medan Helvetia,, di situ pelaku mematahkan stang sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T, sempat korban mengetahui aksi pencurian tersebut, namun para pelaku mengancam korban dengan sebilah parang, sehingga korban menjadi ketakutan. Selanjutnya dari laporan korban, petugas Polsek Medan Helvetia melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan kepada dua orang pelaku di kediamannya masing – masing pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 kepada Soni Manulang. “Dari pelaku petugas menyita barang bukti yakni satu buah rekaman CCTV dan sepeda motor Beat BK 4888 AIA, ” jelas Kombes Teddy Marbun. (Frank_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *