MEDAN, KABAR24JAM – Polrestabes Medan kawal unjukrasa (unras) massa dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumatera Utara di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Senin (13/2/2023).
Massa yang diperkirakan kurang lebih 400 orang ini menuntut batalkan PERPU No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan berlakukan kembali Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam unjukrasa tersebut turut hadir Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, Wakasat Binmas/Danki Negosiator Kompol Mitha Natasya, Wakasat Samapta/Danki Dalmas Lanjut Kompol Ferimon dan perwira lainnya.
Pengamanan unjukrasa juga melibatkan personel TNI 1 SST, Satpol PP 1 SST dan Dishub Medan 1 SST.
Kompol Ferimon mengatakan ratusan massa unjukrasa menyampaikan beberapa tuntutannya di DPRD Sumut kemudian massa unjukrasa melanjutkan orasinya ke Tugu SIB Jalan Gatot Subroto.
“Unjukrasa berjalan tertib dan tentunya dalam pengawalan personel Polrestabes Medan. Hingga berakhir, aksi unjukrasa berjalan aman dan terkendali,” tuturnya. (K24_01/r)