MEDAN, KABAR24JAM – Polrestabes Medan kawal unjuk rasa ratusan massa Himpaud (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Dini) di kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Selasa (30/8/2022).
Massa yang dikoordinir oleh Roslinda Ginting itu menuntut revisi UU Sistem Pendidikan Nasional dan hak kesejahteraan, kesetaraan guru PAUD.
Baca Juga:
Pelaku Curanmor di Mesjid Al Jihad Berhasil Diamankan Reskrim Polsek Medan Baru
Usai menyampaikan tuntutannya, Gubernur Sumut yang diwakili Staf Ahli Etbang Agus Tripriyono menemui para pengunjuk rasa. Usai menyampaikan arahan pada pengunjuk rasa, massa pun membubarkan diri dengan tertib.
Baca Juga:
Wakapolda Sumut Hadiri Kesepakatan Kerjasama KONI Sumut Dengan Malaysia
Saat membubarkan diri massa dikawal oleh personel Sat Lantas, Polsek Medan Area, Sat Binmas, Polsek Medan Kota, Polsek Medan Barat, Polsek Ps. Tuan, Polsek Patumbak, Polsek Helvetia, Bag Ren, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Si Propam.
Baca Juga:
Siap Bantu JMSI, BPODT Dukung HPN dan HUT JMSI 2023 di Sumut
Kepala Pengamanan Objek AKP Rosmeri (Kanit Dikyasa Sat Lantas Polrestabes Medan) mengatakan massa berunjuk rasa menyampaikan tuntutan mereka.
Baca Juga:
Persiapkan Selter PKL Pasar Sukaramai, Dirut PUD Pasar Sambangi Kantor Jasa Marga Balmera
“Unjuk rasa berjalan aman dan tertib. Massa juga sempat bertemu dengan Staf Ahli Etbang dan menyampaikan beberapa hal. Massa yang berjumlah kurang lebih 500 orang ini membubarkan diri dengan tertib,” tuturnya. (K24_01/r)