MEDAN, KABAR24JAM – Polrestabes Medan melaksanakan pengamanan (PAM) unjuk rasa di kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan dan Kantor DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (10/8/2022).
Personel PAM unjuk rasa melaksanakan unjuk rasa melaksanakan apel kesiapan pengamanan dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Yudhi Hery Setiawan SIK MSi.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Kawak Unras Aliansi Buruh di DPRD Sumut
Adapun arahannya dalam apel tersebut yakni dengan menyampaikan agar personel pengamanan unjuk rasa, tidak diperkenankan membawa senpi.
“Laksanakan pengamanan dengan humanis dan simpatik, sesuai prosedur baik jajaran Polri maupun Sat Pol PP tidak ada melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kontraduktif,” ujar AKBP Yudhi.
Baca Juga:
Polres Metro Jakbar Kerahkan 278 Personel Pengamanan Unras di Gedung Parlemen
Ia mengatakan personel yang terlibat PAM unjuk rasa terdiri dari personel Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran, BKO Brimob Polda Sumut dan juga Satpol PP Kota Medan.
Dalam aksinya DPD dan DPC SPA-SPSI se-Sumatera Utara berencana mengerahkan 500 orang dengan tuntutan yakni batalkan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja beserta turunannya.
Baca Juga:
Kapolri Tetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Tolak revisi UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan.
Dan menuntut Walikota Medan agar mengganti Plt Kadisnaker Kota Medan yang dinilai tidak proporsional dalam melaksanakan tugasnya. (K24_01/r)