Perubahan Nomenklatur Puslitbang Kumdil Menjadi Pusat Strategi Kebijakan Hukum Dan Peradilan

Perubahan Nomenklatur Puslitbang Kumdil Menjadi Pusat Strategis Kajian Hukum Dan Peradilan
usat Penelitian dan pengembangan Hukum dan Peradilan mengadakan rapat internal, Senin (6/6/2022) di ruang rapat Puslitbang lantai 10 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI.

kabar24jam.com | Pusat Penelitian dan pengembangan Hukum dan Peradilan mengadakan rapat internal, Senin (6/6/2022) di ruang rapat Puslitbang lantai 10 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI. Dalam Kata sambutannya Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan MA RI Dr Andi Akram SH MH menyampaikan, Puslitbang Kumdil akan berubah menjadi Pusat Strategi Kebijakan (PSK) karena pemerintah telah secara resmi mengumumkan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sehingga penelitian Puslitbang berkaitan dengan kebijakan Mahkamah Agung diambil alih PSK.

PSK akan melakukan kajian terhadap kebijakan MA yang tentunya mendukung secara penuh kinerje peradilan di seluruh Indonesia. PSK juga akan mengkaji Naskah Akademis yang nantinya akan berubah menjadi Perma, Sema dan SK KMA. Hal itu tentunya memerlukan para pengkaji yang mumpuni di bidangnya masing-masing, baik itu peradilan umum, peradilan agama, peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer. Maka dari itu Sumber Daya Manusia yang mengkaji naskah akademis dan kebijakan strategi haruslah di atas rata-rata sehingga hasil kajian yang diusulkan untuk menjadi kebijakan MA tentunya akan sangat mendukung kinerja Peradilan. “Anggaran Pusat Strategi dan Kebijakan Mahkamah Agung RI akan bertambah menjadi Rp24 miliar tahun 2023, meningkat Rp8 miliar dari tahun 2022,” imbuh Kapuslitbang.

Oleh karenanya serapan anggaran tahun 2022 dan tahun depan haruslah maksimal agar kegiatan kegiatan PSK memperoleh peningkatan anggaran di tahun berikutnya. Penyerapan anggaran menjadi penting karena anggaran adalah penyokong utama dalam seluruh kegiatan yang diselenggarakan Puslitbang setiap tahunnya. Peran Sislitbang dalam menyokong kegiatan PSK sangatlah signifikan, karena Sislitbang merupakan data dukung utama yang memuat timetable kegiatan Puslibang selama setahun, persuratan dan alokasi anggaran untuk setiap kegiatannya. Oleh karena itu seluruh warga Puslitbang wajib menguasai penggunaan aplikasi Sislitbang secara maksimal sehingga hasil yang didapatkan juga optimal. “Kalo bisa selama 5 hari kegiatan penelitian lapangan, pengisian aplikasi Sislitbang sudah selesai sebelum selesai acara I di daerah,” ungkap Kapuslitbang.

Hal itu disampaikan karena banyak sekali pengisian aplikasi yang belum selesai dari mulai perencanaan alokasi anggaran kegiatan selama 5 hari sampai dengan pengeluaran riil kegiatan penelitian yang tentunya berbeda dengan perencanaan. Yang tidak kalah pentingnya adalah penyusunan laporan kegiatan penelitian yang sudah diupload di Website Puslitbang sebelum kegiatan penelitian selesai. Kapuslitbang juga berpesan agar pengembangan aplikasi sislitbang juga mengedepankan inovasi berkesinambungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada. “Saya berencana akan menjadikan Sislitbang menjadi proyek perubahan saya setelah saya menyelesaikan diklat pipimpinan eselon 2 yang saat ini berlangsung di Lembaga Administrasi Negara (LAN), “ cetusnya.

“Saya akan membentuk tim khusus untuk hal ini termasuk Pak Budi Suharyanto Dkk yang pada kesempatan diundang pada acara rapat ini,” sambungnya. Maka dari itu dukungan IT sangatlah signifikan untuk proyek perubahan itu agar proyek perubahan itu dapat berjalan secara optimal dalam mendukung kegiatan penelitian dan kegiatan lainnya. Kapuslitbang juga menekankan bahwa penting sekali bagi seluruh pegawai Puslitbang Kumdil MA RI untuk terus belajar secara berkesinambungan agar tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi dan informasi yang berkembang di masyarakat, agar mampu menyesuaikan diri dengan gerak Puslitbang yang akan mengedepankan IT sebagai titik tolak dalam menyelesaikan seluruh persiapan dan penyelesaian kegiatan penelitian setiap tahunnya.

Kapuslitbang juga memperkenalkan Kepala Bidang Program dan Evaluasi yang baru Danni Agus Setiyanto SH MM menggantikan R Widya Brata SKom yang merupakan pejabat sebelumnya. Beliau berharap agar Kabid yang baru mampu bersinergi dengan para pejabat dan Pegawai Puslitbang Kumdil MA RI, program yang sudah  baik menjadi lebih baik lagi. Rapat itu ditutup oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan MA RI Dr Andi Akram SH MH dengan himbauan agar seluruh kegiatan penelitian yang telah berjalan dan selesai segera dilaporkan secara resmi Kabid Program dan Evaluasi. ( K24_01/r )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *