Personil Patroli Regu II Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhentikan Kapal Tampa Dan Selar Dokumennya Tidak Lengkap

TANJUNG BALAI |  kabar24Jam.com

Jum’at, 25 Maret 2022.

Personil Sat Polairud Polres Tanjungbalai Tim Regu II yang diawaki Bripka AS. Damanik dan Bripka Juanda melaksanakan Patroli Perairan di wilayah Perairan Tanjungbalai Asahan dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-2027 Sat Pol Airud.

Patroli yang dilaksanakan selama 1 x 12 Jam terhitung mulai pukul 08.00 Wib sd Pukul 20.00 Wib, dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai, Ucap Kasat Pol Airud AKP T. Sianturi.

Kepada ABK Kapal nelayan yang diberhentikan, Personil Patroli selalu mengingatkan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan mesin sebelum berlayar, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K.

Selanjutnya mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti Ballpress dan Narkoba.

Kemudian Personil Sat Polairud Polres Tanjung Balai juga sosialisasi tentang pencegahan penularan virus corona dengan mensosialisasikan Protokol Kesehatan himbauan Pemerintah seperti memakai masker yang benar, menjaga jarak 1,5 meter dari sesamanya, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah sebagai upaya agar terhindar dari Penyebaran Covid-19 Varian baru Omicron serta agar melaksanakan Vaksin bagi yang belum di Vaksin.

Kemudian Sianturi mengatakan, selesai kegiatan sosialisasi, kedua petugas Sat Polairud Polres Tanjungbalai melanjutkan patroli, Ada mencurigai kapal yang berlayar sehingga kedua petugas Sat Polairud melakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai tersebut yang datang dari Tanjung Balau tujuan ke Laut dan pada pukul 11.47 Wib berhasil diberhentikan diposisi/koordinat :

N: 2° 58′  13.24016″

E:99° 48′ 24.19916″

Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.

Kapal yang diberhentikan Tanpa Nama dan Tanda Selar GT.-, No.-, dokumen kapal tidak lengkap dan telah diperingatkan, Nakhoda kapal bernama M. Rizki Simanjuntak, ABK 3 orang, muatan kapal Fiber berisi belanjaan, air, es dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

Selama kegiatan  tidak ada kejadian yang menonjol, Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai masih aman dan kondusif, Terang Sianturi. ( Heri. S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *