Pengedar Ganja di Panyabungan Tonga Diringkus Polisi

Pengedar Ganja di Panyabungan Tonga Diringkus Polisi
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan polisi. (Foto/ist).

Madina, (kabar24jam.com) – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil meringkus MKL (33) alias Karim warga Desa Panyabungan Tonga Kecamatan Panyabungan saat duduk santai menikmati minuman kopi di kedai Panyabungan Tonga.

Karim diamankan karena memiliki barang haram narkotika jenis ganja kering siap edar sebanyak 33 paket kecil atau setara dengan berat 25,15 gram. Karim berstatus sebagai pengedar.

Penangkapan terjadi pada, Senin malam (4/9/2023) pukul 20.30 WIB. Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM saat itu memerintah Aipda FS dan sejumlah personel melakukan penyelidikan dan penindakan atas laporan masyarakat setempat.

Hasilnya, penyelidikan atas dasar laporan keberatan warga berhasil dilakukan oleh Aipda FS dan anggotanya. Karim bersikap kooperatif saat diamankan dan barang bukti ditemui di atas meja kedai kopi tersebut.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kasat Narkoba mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Panyabungan Tonga atas informasi yang telah diberikan kepada kepolisian.

“Masyarakat sudah resah atas peredaran narkoba di wilayah itu. Secara langsung saya perintahkan anggota untuk menyelidiki dan menindak, Alhamdulillah berhasil,” kata Irwan, Selasa (12/9/2023).

Irwan menyebut saat ini tersangka berada di Mapolres Madina untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan ke jaringan di atas tersangka Karim.

“Rencana tindak lanjut yaitu pengembangan ke jaringan di atasnya, bawa tersangka ke Mapolres Madina, gelar perkara, lengkapi mindik dan proses lanjut ke jaksa penuntut umum,” jelasnya (Frank_01/r).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *