Pandangan GMNI pada Dirgahayu ke 74 Provinsi Sumut, Sengkarut Konflik Agraria di Sumut Tak Kunjung Usai

MEDAN  |  kabar24jam.com

Sabtu, 16 April 2022.

Paulus Peringatan Gulo, S.H Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara lewat keterangan tertulisnya pada Sabtu (16/04/2022) menyampaikan bahwa Sumatera Utara kini telah berusia ke 74 Tahun dan hingga kini sengkarut konflik Agraria di Sumatera Utara tak kunjung usai.

Padahal diketahui bersama bersama, bahwa tanah dan ruang hidup adalah salah satu komponen dalam pemenuhan hak asasi manusia.

“Kita sangat miris, karena hingga hari ini konflik agraria di Sumatera Utara tak kunjung usai. Sumatera Utara sebagai salah satu titik dalam Program Strategis Nasional harusnya mampu segera berbenah dan segera menyelesaikan konflik agraria”, ujar paulus.

Selain itu, paulus berpendapat jika penyelesaian konflik agraria dapat diselesaikan dengan melakukan reforma agraria dimana reforma agraria nantinya menjadi strategi dalam upaya penyelesaian konflik agraria, pembangunan daerah melalui tata ruang, pengembangan potensi pariwisata, pertanian, perkebunan serta komoditas ekspor hingga redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Dengan dilakukannya Reforma Agraria nantinya akan menyelesaikan masalah agraria di Sumatera Utara yang berkepanjangan, perlu adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, DPRD Sumatera Utara dan pihak-pihak terkait dalam upaya penyelesaian konflik agraria. Masalah yang dihadapi tidak mudah karena menyangkut ketimpangan kekuasaan, ekonomi, dan politik dari para pihak yang terlibat dengan konflik agraria”, terang paulus.

Menurut Paulus, penyelesaian kasus pertanahan selama ini masih dengan konsep “lagu lama” alias tebang pilih. Apabila pejabat yang jadi korban, pasti penyelesaian perkara dilakukan lebih cepat ketimbang masyarakat biasa yang jadi korban. Paulus berharap dalam upaya penyelesaian konflik agraria, Pemerintah Sumatera Utara agar lebih fokus dalam mendorong kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara, berkordinasi serta selalu bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai upaya penyelesaian Konflik Agraria.

“Kita tunggu aksi hebat dari Bapak Gubernur Sumatera Utara dan Bapak Ibu yang duduk di Kursi DPRD Sumatera Utara dalam upaya penyelesaian konflik agraria dan pemberantasan mafia tanah. Selamat Ulang Tahun Sumatera Utara yang ke 74, kiranya “sumut bermartabat” bukan sebatas jargon yang enak didengar saja”, tutup Paulus.

Pertanahan merupakan salah satu bidang yang paling rawan dan kerap kali menimbulkan sengketa.  Berbagai sengketa pertanahan pun banyak pula melibatkan mafia tanah.

Konflik Agraria adalah konflik yang terjadi karena adanya ketimpangan kepemilikan dan pengelolaan lahan. Sumatera Utara salah satunya, sebagai salah satu provinsi yang tercatat memiliki jumlah kasus konflik agraria terbesar di Indonesia. Konflik agraria telah menjadi issue nasional dan terus menjadi trending pemberitaan di berbagai media cetak dan televisi dalam beberapa waktu terakhir. ( K24_01/r )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *