‎Lapas Tanjungbalai dan LBH Trisila Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

‎Lapas Tanjungbalai dan LBH Trisila Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan
‎Lapas Tanjungbalai, LBH Trisila dan Warga Binaan saat mengabadikan momen foto bersama. (Foto/ist).

‎Tanjungbalai, (kabar24jam.com) – Sebagai wujud komitmen dalam pemenuhan hak warga binaan, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan bersinergi dengan LBH Trisila Tanjungbalai menggelar penyuluhan hukum bertema “Pembelaan dalam Proses Peradilan”. Selasa, (14/10/2025).

‎Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas, Refin Tua Simanullang, didampingi Kasi Binadik, Jawilson Purba, Kasi Adm. Kamtib, Pelita Ginting, serta diikuti 50 orang tahanan.

‎Dari pihak LBH Trisila turut hadir Mewakili Ketua LBH Trisila, Sangkot Yusri, S.H., M.H, dan sebagai pembicara utama Marthinus Lase, S.H.

‎ “Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang untuk memberikan pemahaman hukum agar warga binaan mampu membela haknya secara benar dan bermartabat,” ujar Kalapas.

‎Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan setiap warga binaan memahami posisi hukumnya dan lebih siap menghadapi proses peradilan secara bijak dan bertanggung jawab. (F_01/hms)

‎#SinergiPeduli
‎#LapasTanjungbalaiAsahan
‎#PenyuluhanHukum
‎#LBHTrisila
‎#PemenuhanHakWargaBinaan
‎#KemenimipasSumut
‎#RehabilitasiSosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *