Komplotan Sadis, Polisi Gadungan Todong Softgun dan Rampas Semua  Harta Korban

Komplotan Sadis, Polisi Gadungan Todong Softgun dan Rampas Semua  Harta Korban
Foto/ist.

Karo, (kabar24jam.com) – Satuan Reskrim Polres Tanah Karo berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang menjerat seorang warga, Ganda Gurusinga (24), di Penginapan Mandiri, Jl. Letjen Jamin Ginting No.70, Sumber Mufakat, Kec. Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Keempat pelaku, yakni PB (39) warga Berastagi, YG (37) warga Berastagi, R (39) warga Siantar, RBP (28) warga Medan, diringkus di Villa Gunung Mas, Desa Lau Gendek, Kecamatan Dolat Rayat, sekitar pukul 10.00 Wib. Senin, (10/3/2025).

“Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H, menjelaskan, bahwa keempat pelaku dijerat Pasal 368 Ayat (2) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” Ucap nya.

Kasus ini bermula ketika korban di hubungi oleh RBP, yang juga teman korban, pada Senin, (10/3) sekitar pukul 04.00 Wib. Saat itu, RBP mengajak korban untuk menemuinya di Penginapan Mandiri dengan alasan ingin mengonsumsi narkotika jenis sabu dan bermain judi online bersama.

“Tidak ada rasa curiga, korban pun datang ke lokasi. Setibanya di penginapan, korban di ajak masuk ke kamar untuk menggunakan sabu. Namun, sesaat setelah korban berada di dalam tiga pelaku lainnya tiba masuk dan mengaku sebagai anggota Kepolisian.” Ujarnya.

Salah satu pelaku langsung menodongkan pistol jenis softgun ke arah korban dan memerintahkan korban untuk tiarap. Dalam kondisi terancam, korban tidak bisa berbuat sesuatu. Para pelaku kemudian merampas barang milik korban termasuk Handphone, Dompet, Uang Tunai dan Sepeda Motor.

Tidak hanya itu, korban juga di paksa menghubungi istrinya dan meminta untuk menyerahkan uang sebesar 15.000.000 Juta sebagai tebusan agar bisa “Dibebaskan.”

“Namun, istri korban menolak tuntutan tersebut. Para pelaku lalu membawa korban ke rumahnya dengan harapan bisa mengambil uang, tetapi setelah sampai korban tidak menemukan istrinya. Para pelaku akhirnya membawa korban keliling, Sebelum akhirnya membebaskannya dengan ancaman agar segera menyerahkan uang tebusan. Barang korban tetap disita sebagai jaminan.” tuturnya, (JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *