BANJARMASIN | kabar24jam.com
Rabu, 16 Februari 2022.
Hingga pertengahan bulan Februari 2022 ini Surat Keputusan tentang Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022 tak kunjung dikeluarkan.
Hal ini menjadi kekhawatiran dan keprihatinan yg cukup besar bagi Komisi IV DPRD Kalsel, karena APBD Kalsel 2022 belum dapat berjalan yg dapat menimbulkan akibat stagnannya pembangunan di Kalsel.
Sementara selama 2 bulan ini seluruh SKPD atau Kantor Dinas Provinsi harus terus bekerja dengan menggunakan dana talangan yg didapat dari berbagai sumber, bahkan untuk membayar PDAM dan PLN sekalipun.
Tidak terlepas keterlambatan ini juga dapat mengganggu kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, gaji honorer dll.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setelah DPA keluarpun memerlukan waktu persiapan, tidak serta merta APBD 2022 dapat digunakan, masih memerlukan proses dalam tata kelola anggaran.
Bila sampai Februari belum ada kegiatan dan hingga bulan Maret SK DPA baru keluar, berarti persiapan yg diperlukan tersebut kemungkinan pada bulan April yg mana umat muslim memasuki bulan puasa Ramadhan, artinya pembangunan Kalsel diperkirakan pada bulan Mei baru normal, sungguh sangat terlambat dan menghambat
Pembangunan di Kalsel tentunya.
Komisi IV berharap masalah keterlambatan proses tata kelola keuangan daerah di kalsel ini dapat dipercepat ( Yuday/r )