KM Camar Laut Diperiksa Personil Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai

TANJUNG BALAI | kabar24jam.com

Senin, 28 Maret 2022.

Personil Sat Polairud Polres Tanjung Balai Tim Regu III yang diawaki Bripka Asef, HS dan Bripka AH. Saragih melaksanakan Patroli Perairan di wilayah Perairan Tanjung Balai Asahan dengan menggunakan Kapal Patroli Bhabinkamtibmas Sat Pol Airud, Senin 28/3/2022.

Patroli yang dilaksanakan selama 1 x 12 Jam terhitung mulai pukul 08.00 Wib sd Pukul 20.00 Wib, dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai, Ucap Kasat Pol Airud AKP T. Sianturi.

Menurutnya” ABK Kapal Nelayan yang diberhentikan, Personil Patroli selalu mengingatkan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan mesin sebelum berlayar, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K.

Selanjutnya mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti Ballpress dan Narkoba.

Kemudian Personil Sat Polairud Polres Tanjung Balai juga sosialisasi tentang pencegahan penularan virus corona dengan mensosialisasikan Protokol Kesehatan himbauan Pemerintah seperti memakai masker yang benar, menjaga jarak 1,5 meter dari sesamanya, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah sebagai upaya agar terhindar dari Penyebaran Covid-19 Varian baru Omicron serta agar melaksanakan Vaksin bagi yang belum di Vaksin.

Kemudian Sianturi mengatakan, selesai kegiatan sosialisasi, kedua petugas Sat Polairud Polres Tanjung Balai melanjutkan patroli, Ada mencurigai kapal yang berlayar sehingga kedua petugas Sat Polairud melakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai tersebut yang datang dari laut menuju Tanjung Balai dan pada pukul 14.35 Wib berhasil diberhentikan diposisi/koordinat :

N: 2° 59′  50.838″

E:99° 49′ 10.4124″.

Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.

Kapal yang diberhentikan bernama KM. Camar Laut-999 GT.5 No.266/Sut.6 dokumen kapal lengkap, Nakhoda kapal bernama Efendi, ABK 4 orang, muatan kapal Fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

Selama kegiatan tidak ada kejadian yang menonjol, Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjung Balai masih aman dan kondusif, Ujar” Sianturi. ( Heri. S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *