Medan, (kabar24jam.com) –Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi, mendengarkan arahan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi dan pelaksanaan anev satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
Arahan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi dan pelaksanaan anev Satgas TPPO dilaksanakan di Aula Tribrata Lantai I Mapolda Sumut, Senin (28/8/2023).
Turut hadir, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH, Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Victor Togi Tambunan SH SIK, para pejabat utama (PJU) Polda Sumut, PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH beserta staf Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi, mengatakan kegiatan yang dilakukan di Polda Sumut ini dalam rangka memantapkan Satgas penanganan tindak pidana TPPO.
“Bapak Kapolda Sumut berpesan agar dalam menangani tindak pidana TPPO dilakukan dengan tegas dan transparan karena kasus TPPO ini adalah kejahatan yang luar biasa atau extra ordinary crime,” tandas Kapolrestabes Medan. (K24_01/r)