KALSEL | kabar24jam.com
Sabtu, 05 Maret 2022.
Aliansi Umat Islam Kalimantan Selatan beserta massanya mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan. Kedatangna masa aliansi tersebut untuk menyampaikan aspirasi pernyataan sikap yang ditujukan kepada Menteri Agama RI terkait SE Menag Nomor 5 Tahun 2022. Jumat (4/3/2022).
Kedatangan Aliansi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.MPd yang didampingi aparat kemanan dari Polresta Banjarmasin.
Dalam penyerahan surat pernyataan sikap tersebut perwakilan aliansi mengharapkan kepada Ka.Kanwil Kemenag Kalsel agar dapat meneruskan surat tersebut ke tingkat pusat. “Tolong kepada Kepala Kanwil Kemenag Kalsel aspirasi ini bisa diterima dan diteruskan kepada pemerintah pusat,” kata Redo salah satu juru bicara aliansi tersebut.
Menanggapi harapan tersebut, Tambrin menyatakan menerima aspirasi yang dituangkan dalam surat pernyataan sikap tersebut. Dia jua berterimakasih kepada aliansi yang sudah melakukan ujuk rasa dengan damai, serta kepada jajaran Polres yang sudah mengawal jalannya penyampaian pernyataan sikap dengan tertib dan lancar.
“Terimakasih kepada semuanya, semoga banua kita Kalsel ini selalu dalam keadaan kondusif aman dan damai,” pungkasnya.
Selanjutnya, penyampaian aspirasi tersebut diakhiri dengan serah terima pernyataan sikap dan foto bersama.
Komentar lain dari mbak vera salah seorang dari kaum Mak_mak, yang turut berorasi ,sangat berharap Surat edaran tersebut dicabut karena dengan adanya suara azan dengan memakai TOA itu merupakan salah satu cara mengingatkan dan menyuruh anak-anak bahwa pertanda sudah waktunya untuk sembahyang kalau ia sedang asyik bermain kalau tidak pakai Toa hal itu akan membuatnya anak-anak kita lalai tidak tepat waktu ujar mbak vera. (Yuday)