SIBOLGA|Kabar24jam.com
Kantor Imigrasi Sibolga berhasil mengamankan satu orang WN Nepal berinisial DR (29) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi. DR merupakan deteni di Rumah Detensi Imigrasi Medan yang kabur pada bulan April 2023 silam.
Pengamanan DR bermula pada 16 Januari 2023 ketika DR diketahui oleh petugas Imigrasi Sibolga membuat identitas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapanuli Tengah dengan maksud untuk memperoleh dokumen perjalanan RI. Dikarenakan telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Petugas Imigrasi Sibolga menyerahkan DR ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk menunggu proses pendeportasian yang bersangkutan.
Pada bulan April 2023, DR berhasil kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Medan dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi.
DR kembali diamankan oleh petugas Imigrasi Sibolga pada Senin, 01 April 2024 berkat laporan dari PPNPN Kantor Imigrasi Sibolga yang melihat DR bekerja di Restoran Jago Ayam Kota Sibolga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga mengamankan DR dan membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam proses pemeriksaan, DR mencoba mengelabui Petugas saat yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam Ruang Detensi Imigrasi dengan cara melarikan diri. DR berhasil kembali diamankan oleh petugas saat melakukan pengejaran dan DR berhasil diamankan di Jl. Sibolga-Padangsidimpuan, Kel. Sibuluan Nalambok, Kec. Sarudik. Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang menyatakan pengamanan kepada DR merupakan bentuk keseriusan Kantor Imigrasi Sibolga dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga.
“Pengamanan DR meupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kerja kami. Hal ini tidak mudah, butuh koordinasi dan kerja sama yang baik dikarenakan dalam pelaksanaannya banyak rintangan dan kejadian yang tak terduga yang dialami oleh petugas” ujar Saroha.
Selanjutnya, DR akan kembali dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Medan dan akan diteruskan proses pendeportasinya oleh Rumah Detensi Imigrasi Medan.
“Dalam waktu dekat, DR akan kami serahkan kembali ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk proses lebih lanjut” tambah Saroha.