MEDAN, KABAR24JAM – Rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan Komisi III DPRD Medan, Selasa (19/7/2022), merekomendasikan biaya kontribusi penyediaan fasilitas/prasarana kios/stand Pasar Aksara Medan turun sebesar 15 persen dari nilai yang telah ditetapkan.
RDP digelar di ruang banggar DPRD Medan dengan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah. Rapat diikuti anggota Komisi III lainnya antara lain M Rizky Nugraha, Dhiyaul Hayati, Hendri Duin, Sahat Simbolon, Edward Hutabarat, Abdul Rahman Nasution dan Irwansyah.
Hadir pula Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Pimpinan Pimpinan Divisi Ritel Syafrizal dan perwakilan pedagang Pasar Aksara.
Baca Juga:
Dirut PUD Pasar Kota Medan Angkat Status Karyawannya Secara Global, “Pegawai Ucapkan Terimakasih”
Afif Abdillah menuturkan Pasar Aksara harus segera dioperasionalkan. Oleh karena itu, persoalan mengenai pembiayaan kontribusi harus segera dapat solusi. Sebab ada sebagian pedagang yang mengaku tak memiliki uang untuk memenuhi pembiayaan tersebut.
Dikesempatan itu, Afif mendorong agar Bank Sumut mau mengambil peran dengan memberikan KUR yang tidak ada agunan kepada pedagang di Pasar Aksara. Ia juga meminta agar dapat dikucurkan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak Bank Sumut untuk membantu meringankan pedagang terhadap pembiayaan kontribusi tersebut.
Menanggapi itu, Pimpinan Divisi Ritel Bank Sumut Syafrizal mengaku siap membiayai pedagang di Pasar Aksara. Karena pada prinsipnya Bank Sumut siap dukung sambil menunggu hasil pembicaraan dan kesepakatan antara PUD Pasar dan pedagang.
“Kewajiban kami mendukung ritel di Medan. Harapan kami sepanjang persyaratan dan ketentuan yang berlaku di bank dan OJK terpenuhi, kami siap membantu,” ujarnya.
Baca Juga:
Kunjungan Tatap Muka Dibuka Kembali, Karutan: Tidak Membuat Petugas Kita Lengah
Pada kesempatan tersebut, Dirut melalui Dirbang menjelaskan gedung Pasar Aksara sejak diserahterimakan oleh Kementerian PUPR memiliki kios sejumlah 707 unit. Namun, dari data yamg ada dan setelah pencabutan jumlah pedagang yang resmi sebanyak 773.
Oleh karena itulah, PUD Pasar mengadakan pertemuan dengan perwakilan pedagang hingga akhirnya terbitlah biaya kontribusi tersebut untuk menutupi kebutuhan kios.
Ditambahkan Dirops, semenjak pengelolaan diserahkan ke PUD Pasar pada akhir tahun 2021, maka biaya untuk perawatan terus mengalir ke PUD Pasar. Ia menjelaskan beberapa pedagang telah mendaftar untuk mengikuti pengundian. Bahkan pengundian telah dilakukan terhadap 93 pedagang sebagai langkah agar operasional Pasar Aksara bisa lekas dilaksanakan. Hanya saja, karena adanya dinamika dari pedagang lainnya, maka pengundian ditunda.
Sementara Saur Turnip, perwakilan pedagang menginginkan agar Pasar Aksara bisa segera beroperasi. Ia juga meminta supaya pedagang yang belum mendaftar mengikuti pengundian harus difasilitasi.
Baca Juga:
Dukung Proklim, PT. Pertamina SP Sangatta Field Terima Penghargaan Dari Pemkab Kutim
Setelah mendengar keterangan pada RDP tersebut, Komisi III melalui Afif merekomendasikan agar biaya kontribusi penyediaan fasilitas kios di Aksara diturunkan 15 persen dari harga yang telah ditetapkan. Selain itu, diadakan pengundian dalam jangka 10 hari kedepan dan menargetkan 2 bulan sudah bisa peluncuran Pasar Aksara.
“Ini harus berjalan secepatnya. Karena kepentingan lebih besar harus lebih diutamakan. Keputusan rekomensasi ini akan disampaikan ke Pemko Medan, Direksi Bank Sumut, dan Gubernur Sumut,” pungkas politisi Nasdem ini. (K24_01/r)