Medan (kabar24jam.com) – Setelah Kunjungan Tatap Muka kembali dibuka, terdapat beberapa persyaratan agar WBP bisa bertemu keluarga, Selasa (05/07/2022).
Salah satunya ialah harus sudah vaksinasi ketiga atau vaksin booster. Hal ini merupakan upaya untuk meminimalisasi dampak COVID-19.
Hanya saja, banyak dari WBP yang terdata belum divaksin ketiga, bahkan ada yang belum pernah vaksin sama sekali ketika tiba di Rutan.
Baca Juga:
Ini Yang Disampaikan Kasat Samapta Polrestabes Medan Kepada Anggotanya Yang Purnabakti
Oleh karena itu, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan dengan inisiatif bekerjasama dengan Polsek Medan Helvetia untuk menggelar vaksinasi gratis bagi WBP.
Polsek Medan Helvetia menyediakan fasilitas yang dibutuhkan, sekaligus turut memantau berlangsungnya kegiatan.
WBP yang belum divaksin diwajibkan mengikuti giat tersebut, kecuali bagi yang memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk divaksin.
Sebelum divaksin, WBP akan diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatannya. Setelah WBP dinyatakan aman, proses vaksinasi dilakukan.
Baca Juga:
Ketua Pewarta Hadiri HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 di Polda Sumut
WBP yang telah menerima vaksin lalu menandatangani daftar absensi, dan data tersebut nantinya diinput untuk memperbarui informasi kesehatannya. (AVID)