GP Ansor Sebut Pembangunan Revitalisasi Lapangan H Adam Malik Diduga Sarat Korupsi

SIANTAR|Kabar24jam.com

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Pematang Siantar soroti pembangunan revitalisasi alun-alun Lapangan H Adam Malik Kota Pematang Siantar karena disinyalir sarat korupsi.

Hal itu disampaikan Bendahara GP Ansor Kota Siantar, Rifki Pratama bahwa dalam pengerjaan proyek konstruksi garapan Dinas PUPR Pemprov Sumut itu terindikasi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

Rifki menyebut spesifikasi proyek Pembangunan Revitalisasi Alun-alun Lapangan H Adam Malik Kota Siantar tidak sesuai harapan. Dimana dengan total anggaran sebesar Rp. 4,5 Milyar tidak mengubah bentuk objek secara signifikan.

“Setelah kita investigasi dan berbekal data yang kita peroleh bahwa proyek alun-alun lapangan adam malik ini disinyalir sarat akan korupsi, dimana dengan total anggaran sekitar Rp.4,5 Milyar itu berpotensi dimarkup pihak pemborong melihat dari segi objek pembangunannya yang tidak berubah secara signifikan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Rifki juga menegaskan, pihaknya sudah melayangkan surat laporan kepada Dinas PUPR Provinsi Sumut perwakilan Kota Pematang Siantar untuk meminta klarifikasi atas dugaan KKN selama proses pengerjaan proyek.

“Itu kan proyek Pemprov Sumut dari dana APBD Provinsi, makanya kita meminta klarifikasi soal audit RAB karena setelah kita selidiki spesifikasi bangunannya tidak sesuai. Jangan pula uang rakyat di korupsi berjamaah dengan alibi pembangunan seperti ini, kita fahamlah soal pembangunan proyek begini,” tegasnya.

Dari data yang sudah kita kumpulkan, lanjut Rifki, GP Ansor menduga pihak pemborong melakukan markup anggaran sekitar Rp.1,4 Milyar atas pengerjaan proyek.

“Kita lihat nanti, apabila pihak kedinasan tidak menanggapi atau merespon laporan kami, patut kita curigai tidak menutup kemungkinan mereka juga ikut terlibat permufakatan jahat dan juga ikut menikmati hasil dari proyek pembangunan tersebut. Harapan kita pihak penyelenggara terbuka dan transparan sehingga tidak menimbulkan perspektif liar di publik,” tandasnya.

Sementara, Kepala UPTD Dinas PUPR Provinsi Sumut perwakilan Pematang Siantar, Syarifuddin S.T., M.Si, ketika dikonfirmasi hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi tidak memberikan komentar apapun terkait laporan GP Ansor.

Diketahui, berdasarkan laporan dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) link resmi milik pemerintah, Cv Sumber Rezeki keluar sebagai pemenang tender proyek pembangunan revitalisasi alun-alun lapangan H Adam Malik dengan total anggaran sebesar Rp.4,556.688.410.23,- dengan masa waktu pengerjaan selama 150 hari kelender.

Faktanya, penyelesaian finishing pengerjaan proyek tersebut melebih batas waktu yang telah ditentukan sehingga menimbulkan polemik ditengah masyarakat.(AR.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *