BATAM|Kabar24jam.com
Bahaya judi berdampak meluas, mendalam, dan menjalar, seperti gurita dengan banyak tentakel. Bahaya judi mencengkram berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat, menciptakan masalah yang kompleks dan berlapis. Dari kerugian finansial dan kesehatan mental hingga keruntuhan keluarga dan peningkatan kriminalitas.
Gelanggang Permainan (Gelper) Nagoya Game Zone semakin bertumbuh subur. kebebasan Gelper itu pun karena iya memiliki izin, Badan Penanaman Modal (BPM) namun di sayangkan, hal itu diduga salah gunakan.
(Mesin Judi Gelper)
Selain modus mengantongi izin gelanggang permain (Gelper) yang dikeluarkan Kepada Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam , para pelaku bisnis gelper itu di duga sengaja mempekerjakan sejumlah orang untuk melakukan penukaran uang.
Seperti Rokok, handphone hingga kupon berhadiah sepeda motor, diduga merupakan kamoflase para pelaku untuk mengecoh agar terhindar dari jeratan hukum pasal 303 KUHP. Itulah disinyalir terjadi di lokasi Gelper Nagoya Game Zone di Nagoya Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.
Investigasi awak media dilapangan salah satu warga yang enggan namanya di sebutkan . Para pelaku bisnis berbau judi itu tidak masuk dari pintu utama ruko, melainkan dari sisi belakang, agar langkah mereka tidak diketahui umum . ungkapnya R ( 03/09/2024)
namun di sayangkan, aparat penegak hukum diduga tutup mata .dengan seolah olah tidak mengetahui maraknya perjudian modus tukar rokok berkeliaran di tengah- tengah masyarakat kota Batam kecamatan lubuk raja. Terlihat dari pandangan orang pun, gayanya main cantik Asalkan kondisi tidak ricuh, maka para pelaku ini terus disinyalir mendapat restu menjalankan 303.
Siapa saja yang ke ruko tersebut selain pemegang saham? Adalah mereka para pekerja yang bertugas untuk mengantar hadiah seperti rokok yang ditukarkan para pemain yang tengah hoki. Rokok perslop yang diperoleh, ditukar kembali dengan uang. Ciri-ciri mereka menggunakan tas ransel atau tas sandang. Ujar R
Lanjut Salah seorang pedagang di sekitar yang enggan di sebut namanya, iya pun menerangkan bahwa adanya praktek judi di dalamnya, iya mengatakan bahwa gelper tersebut selalu ramai setiap harinya . “Sejauh ini masih aman-aman aja kok. Akhir-akhir ini Belum pernah saya lihat ada pihak berwajib atau Penegak Hukum melakukan razia di sana,” sebutnya kepada awak media
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, gelper tersebut diduga kuat menyalah gunakan izin yang telah di berikan. hal ini, diminta dari dinas terkait telusuri lagi perijinannya supaya tidak di salah gunakan oleh bos Gelper.
Warga berharap pemerintah kota batam dapat lebih teliti dalam mengeluarkan izin gelper dan berharap agar pihak kepolisian kota batam kecamatan lubuk raja dapat menutup lokasi judi modus tukar rokok karna dapat merusak generasi bangsa tutur R kepada awak media.
( Robert tua Pasaribu)