TANJUNG BALAI | kabar24jam.com
Minggu, 06 Maret 2022.
Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai bersama TNI dan Pemko Tanjungbalai terus melaksanakan Operasi Yustisi guna Meningkatkan Kesadaran Warga dalam melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) sehingga Penyebaran Covid-19 Varian baru Omicron di Kota Tanjungbalai dapat dikendalikan, Sabtu (5/3) 21.00 Wib malam.
Operasi yustisi ini dipimpin Pawas AKP R Sinaga didampingi Padal 1 Iptu B Ginting dan Padal 2 Iptu R Nasution diikuti Personil Polri 10 orang, Personil TNI AL 2 orang, Personil Sat Pol PP 5 orang, Personil BNPB 2 orang.
Pantauan Awak Media dilapangan, yang menjadi target/ sasaran Operasi Yustisi yaitu Pengguna Jalan/Pengendara di Jalan Jenderal Sudirman (Bundaran PLN), Cafe Kawan di Jalan Jenderal Sudirman Kec Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Cafe Teras Atok di KM 3 Jalan Jenderal Sudirman Kec Datuk Bandar, Oleh Tim Operasi Yustisi telah memberikan Himbauan agar Pengguna Jalan dan Pengunjung Cafe Serta Pengusaha Cafe melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan kemudian diTempat Hiburan malam di Hotel Teresia dan Hotel Suranta Kota Tanjungbalai tidak ada kegiatan (Tutup).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK mengatakan operasi yustisi tersebut dilaksanakan untuk menggugah kesadaran warga yang masih melanggar protokol kesehatan Seperti Tidak memakai Masker.
Bahwa penggunaan masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya adalah upaya yang harus dilaksanakan untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain dari Penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, kata Kapolres AKBP Triyadi.
Demi Kesehatan dan Keselamatan Warga Kota Tanjungbalai dari Covid-19 Varian baru Omicron. “Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan dengan harapan Warga Kota Tanjungbalai dapat mendukung upaya pemerintah ini sehingga angka positif Covid-19 di wilkum Polres Tanjungbalai Menurun dan tidak ada lagi,” pungkasnya. ( Heri.S )