Medan, (kabar24jam.com) – Dua orang pelaku pembobol rumah mewah di Jalan Bunga Kemuning, No 20 Kota Medan ditangkap petugas Polsek Medan Tuntungan.
Kedua pelaku Ade Nobel Belomen Ginting (27) warga Pancur Batu, Andri alias Bokir (35) warga Jalan Bunga Pariama, Kelurahan Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Selasa (9/1/2024) mengatakan, kronologis kejadian dan penangkapan itu, bahwa pada hari Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 00.30 WIB tersangka Andri alias Bokir beras di seputaran Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan bersama dengan teman – temannya bernama Suandi dan Anton setelah itu ke rumah Ade Nobel Belomen Ginting untuk melakukan pencurian di rumah mertua Andri Ginting di Jalan Bunga Kemuning di mana Andri bercerita pada hari Senin (25/12/2023) malam.
Andri juga sempat akan melakukan pencurian di rumah mertuanya itu. Namun tidak berhasil membawa alat. Di mana saat akan melakukan pencurian itu Andri telah mempersiapkan alat berupa satu buah linggis dan satu buah martil. Lalu Ade Nobel bersedia untuk pencurian. Dan diantarkan oleh Anton dan Suandi alias Ribut pergi, sedangkan Andri dan Nobel berada di sekitar rumah korban dengan tujuan untuk melihat situasi, setelah pintu berhasil dijebol kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang yakni, satu unit sepeda motor Beat warna biru BK 5115 AFY, dua buah tabung gas 3 Kg, dua goni beras dan jaket warna ungu, setelah itu kedua pelaku membawa hasil curian dengan naik sepeda motor korban ke perumahan Milala tengah rumah Suandi. Selanjutnya pada pelaku berempat langsung pergi ke daerah Marelan untuk menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang tidak Andri kenal seharga Rp 2 juta lebih. Lalu pelaku Andri mendapatkan bagian sebesar dua ratus ribu rupiah.
“Satu dari dua orang pelaku pembobol ruman mewah itu adalah mantan menantu pemilik rumah di Jalan Bunga Kemuning, Kecamatan Medan Tuntungan, ” jelas Kombes Teddy Marbun. (Frank_01/r).