Ditingkatkan Ke Penyidikan Atas Pemukulan Terhadap Petugas Posko Pengamanan Anti Begal Dan Tawuran, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH Apresiasi Kinerja Polsek Medan Baru Dan Jajarannya

Ditingkatkan Ke Penyidikan Atas Pemukulan Terhadap Petugas Posko Pengamanan Anti Begal Dan Tawuran, M. Sa'i Rangkuti, SH, MH Apresiasi Kinerja Polsek Medan Baru Dan Jajarannya
M.Sa'i Rangkuti, SH, MH. (Foto/ist).

Medan, (kabar24jam.com) – Jimmy Afrizal (46), Kepling III Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah, warga Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah yang mengalami penganiayaan oleh Badai alias Daniel Astra Cs, akhirnya mendapat keadilan, sebab Polsek Medan Baru telah meningkatkan laporannya dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.

M.Sa’i Rangkuti, SH, MH, selaku kuasa hukum Jimmy Afrizal, pria yang juga sebagai petugas Posko ketentraman dan ketertiban umum, serta Pengaman anti begal dan tawuran, mengatakan kepada awak media (24/7) bahwa pihaknya mengapresiasi Polsek Medan Baru, baik Kapolsek dan Penyidiknya, serta jajarannya yang memberikan pelayanan terbaik terhadap laporan penganiayaan kliennya, dimana LP/B/664/VII/2023/SU/Polrestabes Medan/SPKT/Sek Mdn Baru, tanggal 04 Juli 2023, telah ditingkatkan ke Penyidikan.

“Klien kami yang saat itu melaksanakan tugas Posko Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Posko Pengamanan anti Begal dan Tawuran, dini hari (4/7) sekira pukul 01.00 WIB telah dianiaya kelompok Pemuda atas nama Badai Cs dijalan Pasundan pada kepala dan wajahnya, tak hanya itu, kedua anggotanya, Faauri Ziduhu Hulu dan Abrianus Sarumaha, juga mengalami pemukulan oleh para pelaku,” ungkap M.Sa’i Rangkuti, SH, MH, didampingi Bukhori Muslim, SH.,MH dan Muhammad Ilham, SH.

Selanjutnya M.Sa’i Rangkuti,SH, MH menuturkan bahwa kliennya yang telah melaporkan hal itu ke Polsek Medan Baru untuk meminta keadilan, sangat mengapresiasi Kapolsek Medan Baru dan Jajaran yang telah meningkatkan status Penyelidikan menjadi Penyidikan, atas laporan tersebut

“Untuk itu kami meminta juga agar Pelaku segera untuk dilakukan penangkapan, karena kliennya serta kedua anggotanya mengalami babak belur akibat pemukulan yang dilakukan Badai Cs, padahal klienya yang selama ini sebagai Kepling dan kedua anggota telah dipercaya sebagai Petugas Posko Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Posko Pengamanan anti Begal dan Tawuran yang selama ini meresahkan warga Kota Medan,” tutur Ketua Advokasi Hukum JAMIN (Jokowi – Ma’ruf Amin) Sumatera Utara Ini.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa benar Polsek Medan telah memproses laporan korban tersebut.

“Akan segera kita tindak lanjuti dan doakan pelaku segera kita tangkap,” pungkasnya.

Sebelumnya, Malam (4/7), Jimmy Afrizal, Kepling III, Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah, menerima laporan dari petugas jaga malam bahwa adanya keributan di Jalan Pasundan dan kunci sepeda motor Petugas Jaga Malam dirampas dan ditahan oleh salah seorang pemuda yang bertikai tersebut.

Seterusnya, korban beserta istri dan anaknya mendatangi lokasi dan meminta kunci sepeda motor Petugas jaga malam, malah disambut tidak baik oleh kelompok pemuda itu dan langsung memukuli korban dan 2 anggotanya hingga babak belur dan mengalami luka.

Kemudian korban dan kedua anggota yang mengalami pemukulan oleh para pelaku didepan istri dan anaknya, akhirnya melaporkan hal itu ke Polsek Medan Baru. (Zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *