Pematang Siantar, (kabar24jam.com) – Indikator keberhasilan tugas adalah dengan menghalau berbagai kegiatan ilegal yang masuk ke wilayah Papua.
Demikian penekanan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, saat melakukan Pemeriksaan Kesiapan Operasi (Riksiapops) Batalyon Infanteri (Yonif) 122/Tombak Sakti yang bermarkas di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Kamis (8/6/2023).
Dalam pemeriksaan ke batalyon yang akan melaksanakan penugasan sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di wilayah Sektor Utara Papua itu, Kasad memeriksa gelar pasukan maupun alat perlengkapan yang akan digunakan dalam penugasan.
Kasad menyampaikan bahwa, tugas operasi merupakan tugas mulia dan kepercayaan yang diberikan negara. Terkait dengan indikator keberhasilan tugas yang selama ini disampaikan kepada prajurit, yaitu mendapatkan/menyita senjata dari pihak yang tak berwenang, Kasad menegaskan bahwa indikator tersebut harus dirubah.
“Justru kalian di perbatasan harus mampu menghalau berbagai kegiatan ilegal, seperti pasokan amunisi, senjata yang masuk, serta penyusupan-penyusupan bantuan dari luar dan peredaran narkoba,“ tegas Kasad.
Didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Ny. Rahma Dudung Abdurachman, Kasad kembali menegaskan kepada seluruh personel yang akan melaksakan tugas di Papua, untuk meningkatkan kewaspadaan, meskipun nantinya bertugas di wilayah yang relatif aman. Kasad juga menekankan agar seluruh prajurit juga senantiasa membantu kesulitan masyarakat Papua.
“Lakukan pembinaan teritorial kepada masyarakat, sebab banyak yang membutuhkan bantuan disana. Laksanakan tugas kalian dengan baik, dan kalau ada anggota yang sakit, jangan ambil resiko, segera bawa ke rumah sakit. Sementara ibu-ibunya, doakan keselamatan suaminya,“ pesan Kasad kepada prajurit dan anggota Persit KCK yang hadir.
Kasad juga menyatakan akan menambah dukungan perlengkapan berupa Sepatu Dinas Lapangan, serta dana dukungan tugas operasi, dan dana kegiatan anggota Persit KCK. Di akhir kegiatan, Kasad memberikan kesempatan bagi para prajurit untuk berpamitan kepada keluarganya, sebelum berangkat melaksanakan penugasan. (Dispenad/K24_01)