Medan, Kabar24jam.com — Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga integritas dan keamanan keimigrasian di wilayah kerjanya. Berbagai capaian kinerja yang diraih mencerminkan dedikasi aparatur imigrasi dalam menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap dinamika mobilitas manusia, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Melalui optimalisasi pelayanan penerbitan paspor, izin tinggal, pengawasan keimigrasian, hingga pemeriksaan perlintasan, Kantor Imigrasi Polonia berhasil menunjukkan performa yang konsisten dan terukur sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keimigrasian yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik.
Asta Cita Presiden RI dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia mencatat serangkaian capaian strategis yang mempertegas komitmen dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam satu tahun perjalanan, Polonia menunjukkan transformasi yang tidak hanya memperkuat pelayanan keimigrasian, tetapi juga menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat. Terdapat tiga program akselerasi menjadi sorotan utama.
Program Ketahanan Pangan.
Pada ketahanan pangan, Imigrasi Polonia memaksimalkan pemanfaatan lahan produktif milik warga dengan penanaman bibit pohon kelapa di Kecamatan Sei Rampah sebanyak 300 bibit pohon kelapa hibrida. Program ini tidak hanya mendukung kebijakan nasional, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial di sekitar wilayah kerja.
Program Pencegahan TPPO dan TPPM.
Pada pencegahan TPPO dan TPPM, Imigrasi Polonia memperluas jangkauan edukasi melalui pembentukan dan penetapan desa binaan Imigrasi yaitu Desa Marindal II dan Desa Mekar Sari Kecamatan Deli Tua, penyuluhan langsung dilakukan kepada masyarakat serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Program ini memastikan masyarakat semakin sadar akan bahaya TPPO dan lebih terlindungi dari potensi eksploitasi. Selain itu, imigrasi polonia juga meluncurkan sebuah inovasi baru yaitu penerbitan buku saku yang berisi tentang bahaya TPPO dan TPPM dan nomor kontak perwakilan negara indonesia yang terdapat di negara yang rawan TPPO dan TPPM
Program Bhakti Sosial.
Sementara itu, melalui program bhakti sosial, khususnya Jumat Berkah Berbagi Makanan Bergizi gratis kepada masyarakat sekitar. Kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa Imigrasi tidak hanya hadir sebagai institusi pelayanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan berbagi.
Momen Besar 2025: Kembalinya Layanan ke Gedung Mangkubumi
Tahun 2025 juga mencatat momen penting dengan selesainya renovasi gedung utama di Jalan Mangkubumi No. 2. Setelah proses pemindahan sementara ke Yanglim Building, pelayanan kembali dilakukan di gedung bersejarah tersebut pada 28 April 2025. Fasilitas yang lebih modern, nyaman, dan representatif kini menjadi simbol komitmen Polonia dalam menghadirkan pelayanan yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel) dan berorientasi pada kebutuhan pemohon.
Layanan Keimigrasian Penerbitan Paspor
Berdasarkan data pelayanan, jumlah penerbitan paspor pada tahun 2025 tercatat sebanyak 55.205 buku. Capaian PNBP sebesar Rp. 45.154.802.816 dari target Rp.25.165.238.000 (surplus 179,43%). Jumlah ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian. Kantor Imigrasi Polonia melakukan beberapa inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik serta memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat melalui layanan drive thru dan Immigration Lounge di Cambridge City Square Mall Medan mulai Januari 2026.
Layanan Izin Tinggal Keimigrasian
Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia mencatat capaian signifikan dalam pelayanan izin tinggal keimigrasian. Data menunjukkan bahwa Izin Tinggal Kunjungan menjadi layanan dengan volume tertinggi, mencapai 466 permohonan, disusul Izin Tinggal Terbatas sebanyak 365 permohonan, serta Izin Tinggal Tetap yang turut diberikan kepada sejumlah 24 pemohon, Exit Permit Only (EPO) sebanyak 96 permohonan, ERP/MERP Tidak Kembali sebanyak 59 permohonan, serta perubahan nama atau penggantian paspor yang mencapai 87 layanan. Permohonan perubahan alamat tercatat sebanyak 78 layanan, pencabutan dokumen keimigrasian menjadi WNI sebanyak 5 pemohon serta laporan kelahiran sebanyak 2 pemohon dan kematian sebanyak 2 pemohon. Total seluruh layanan izin tinggal keimigrasian sebanyak 1.184 permohonan.
Intelijen dan Penindakan Keimigrasian
Dalam bidang penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian, sepanjang tahun 2025 Imigrasi Polonia telah melaksanakan berbagai kegiatan Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, meliputi Tindakan administrasi keimigrasian yaitu 14 tindakan deportasi, 9 pendetensian, 5 Cekal. Adapun Tindakan Administrasi Keimigrasian tersebut dilakukan terhadap WNA asal Malaysia sebanyak 3 orang, China 5 Orang, Nigeria 1 Orang, Yordania 1 Orang, India 1 Orang, Kamboja 1 Orang, Inggris 1 Orang dan Pakistan 1 Orang, Pro Justitia terhadap WNA asal India sebanyak 1 Orang, Salah satu penanganan kasus menonjol adalah tindakan Pro Justisia terhadap WNA asal India yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas namun terukur.
Kinerja Anggaran: Efisien & Produktif
Dari aspek pengelolaan anggaran, Kantor Imigrasi Polonia menunjukkan efisiensi yang optimal dengan capaian realisasi anggaran sebesar 98,84%. Belanja pegawai terserap 99,17%, belanja barang 98,48%, dan belanja modal 98,71%. Di sisi lain, capaian PNBP meningkat signifikan hingga melampaui target sebesar 179,43%.
Penguatan Manajemen dan Administrasi Internal
Kinerja internal juga menunjukkan hasil yang sangat positif. Kepatuhan administratif mencapai 100%, disertai terpenuhinya pemutakhiran data STAR-ASN seluruh pegawai, serta partisipasi aktif pada berbagai pendidikan dan pelatihan pengembangan kompetensi. UKOM Analis Keimigrasian Muda pun mencatat kelulusan sempurna. Pembinaan disiplin pegawai melalui apel, kegiatan rohani, dan pembinaan rutin dilakukan secara konsisten sepanjang tahun.
Transparansi Publik dan Informasi Digital
Akses informasi bagi masyarakat terus diperluas melalui aktivitas publikasi yang konsisten di berbagai platform media sosial. Sepanjang tahun, Imigrasi Polonia telah memproduksi dan menyebarkan ratusan konten informasi yang terdiri dari 309 unggahan di Instagram, 148 publikasi di Facebook, 77 unggahan di Twitter, 90 konten pada TikTok dan 40 konten pada kanal media sosial YouTube. Upaya ini memastikan seluruh informasi layanan, edukasi, dan kegiatan Imigrasi Polonia dapat diterima dan tersampaikan kepada publik secara cepat, tepat, mudah, dan transparan.
Dengan seluruh capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menegaskan diri sebagai lembaga yang tidak hanya bekerja, tetapi juga berdampak. Sepanjang 2025, Polonia hadir untuk memperkuat pelayanan, melindungi masyarakat, serta membangun hubungan sosial yang lebih humanis. Ke depan, Imigrasi Polonia akan terus berinovasi, memperkuat profesionalisme, dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Medan, Sumatera Utara, dan Indonesia.(*)












