Medan, (kabar24jam.com) – Mirisnya di bulan suci Ramadhan 1446 H perjudian meja tembak ikan merek JAGS / 444 justru semakin menggila dibawah naungan Mapolsek Delitua. Sedangkan, saat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dengan tegas menyatakan tak ada tempat bagi kejahatan di wilayah hukumnya.
Berdasarkan pantauan wartawan, berbagai titik di wilayah hukum Polsek Delitua kini telah menjadi surga bagi perjudian tembak ikan. Lokasi nya dibelakang Doorsmeer Sini Suka, Jalan Parang 2, Kampung Dalam, Kelurahan Kuala Bekala, hingga kawasan belakang BTN Gg. Pertemuan Warung Gembot disebut menjadi pusat aktivitas perjudian yang beroperasi 24 jam.” Ujarnya. Sabtu, (8/3/2025)
Bahkan lebih mencengangkan, salah satu lokasi perjudian tembak ikan tersebut berada tidak jauh dari Kantor Polsek Delitua, yakni di Warung Kadim belakang pajak Delitua dan Jalan Bakti. Seakan tak menyentuh hukum lokasi tersebut terus beroperasi sejak awal Ramadhan hingga kini.
Sejumlah warga yang resah mengaku sudah melaporkan aktivitas tersebut, namun laporan mereka tidak mendapat tanggapan dari kepolisian. “Tidak mungkin polisi gak tau dari awal bulan puasa sampai sekarang tempat itu tetap beroperasi. Seakan kebal hukum,” Ungkapnya, narasumber wartawan.
Dugaan adanya “restu” dari pihak tertentu pun semakin menguat, menginggat hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Kepolisian. Bandar judi tersebut berinisial Naibaho, sementara koordinator lapangan berinisial Saragih.
Saat dikonfirmasi terkait maraknya perjudian ini, Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar, S.H.,M.H memilih bungkam. Sikap pihak kepolisian semakin memperkuat dengan dugaan adanya bekingan, bahkan kemungkinan adanya salah satu oknum yang terlibat di balik bisnis perjudian ini.
Masyarakat berharap pihak kepolisian khususnya Polsek Delitua, segera mengambil tindakan tegas. Jangan sampai hukum kalah dengan bandar judi apalagi di tengah bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum untuk menegakkan perdamaian dan keamanan terhadap Narkoba dan Perjudian. Tutupnya. (JP).