Bawa Ratusan Pil Ekstasi, Wanita Muda Diamankan Poldasu

Bawa Ratusan Pil Ekstasi, Wanita Muda Diamankan Poldasu
Bawa Ratusan pil ekstasi Wanita muda saat diamankan poldasu. (Foto/ist).

Medan, (kabar24jam.com) – Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengungkap kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Kota Medan dengan menangkap seorang wanita muda berinisial PPM (19) warga Percut Sei Tuan.

Kemudian, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Unit 3 Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat adanya seorang wanita yang membawa narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial PPM saat keluar pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.

“Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan personel mendapati barang bukti ratusan butir pil ekstasi berbagai jenis di dalam tas milik wanita muda tersebut,” katanya, Selasa (15/10/2024)

Lebih lanjut, Kombes Hadi menerangkan pelaku PPM ketika diinterogasi lebih mendalam mengakui bahwa disuruh seseorang inisial P untuk mengantarkan atau mengedarkan barang bukti pil ekstasi itu di Kota Medan.

“Sementara itu, kasus narkotika itu masih terus didalami dan dikembangkan penyidik. Kemudian, terhadap pelaku PPM bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polda Sumut untuk ditahan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Frank_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *