MEDAN, KABAR24JAM – Samapta Polda Sumut dan Polrestabes Medan, menggelar patroli guna mengantisipasi kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Patroli digelar dengan menyambangi atau stasioner di tempat yang dianggap sering terjadi kumpul-kumpul anak muda dan diduga sebagai tempat terjadinya tawuran, Jumat, 4 Agustus 2022 dinihari.
Baca Juga:
Tiga Penjambret Dibekuk Samapta Polrestabes Medan
Patroli yang berkekuatan sembilan orang personel Dit Samapta Poldasu BKO Polrestabes Medan ini dikomandoi oleh Briptu Bagus Herma yang didampingi Briptu Hasmar Rifai.
Adapun rute patroli yang dilalui adalah Jalan Putri Hijau – Merak Jingga – Guru Patimpus – Gatot Subroto – Darussalam Tomangelok – Ring Road – Pasar 8 Ngumban Surbakti – AH Nasution – Brigdjen Katamso-Denai – Sisingamangaraja -Pemuda – Lapangan Merdeka – dan Jalan Putri Hijau.
Baca Juga:
Jatanras Poldasu dan Polres Taput Serta Polres Tapsel Bekuk Pelaku Curas Lintas Provinsi
Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean SH SIK mengatakan hasil dari kegiatan patroli tersebut berhasil mengamankan sepeda motor Honda CRF warna merah dengan plat BK 6031 AKC, Yamaha NMAX warna biru plat BK 2731 AJX, dan Yamaha Mio Soul warna putih tanpa plat.
Baca Juga:
“Semua sepeda motor tersebut dibawa dan diamankan ke Sat Samapta Polrestabes Medan sembari menunggu pemilik kendaraan membawa surat-surat kendaraannya,” kata Kompol Pardamean. (K24_01/r)