Sidikalang (kabar24jam.com) – Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh ketika dihubungi awak media via sambungan selulernya membenarkan tentang telah terjadinya Penganiayaan yang dilakukan oleh abang Kandungnya kepada adik kandungnya di Desa Lumbantoruan Kecamatan Lae parira kabupaten Dairi Pada hari minggu 03 juli 2022 sekira pukul 23.00 Wib.
Doni menjelaskan, Korban Badia Purba, 37 tahun laki-laki, Tani, Kristen, Dsn 1. Ds Lumban Toruan Kec Lae parira Kab. Dairi. Dengan tersangka : R P, 39 thn, Lk, Tani, Kristen, Dsn 1. Ds. Lumban Toruan Kec Lae parira Kab. Dairi.
Baca Juga:
Kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 03 Juli 2022 sekira pukul 22.00 wib saksi atas nama Marlinton Purba sedang tidur di kamar rumahnya bersama dengan istrinya yang bernama Yanti Malau, Sementara tersangka yang merupakan abang kandung korban atas nama R P saat itu sedang tiduran di ruang tengah rumah Marlinton Purba.
Namun saat itu korban Badia Purba belum pulang ke rumah tersebut dimana selama ini korban Badia Purba juga tinggal di rumah Marlinton Purba, lalu sekira pukul 23.00 wib ketika Badia Purba sudah pulang saya mendengar korban Badia Purba dan tersangka R P sedang berbicara lalu tiba-tiba Marlinton Purba mendengar mereka ribut di ruang tengah rumahnya, lalu Marlinton Purba bersama dengan istrinya bergegas keluar dari dalam kamar untuk melihat apa yang terjadi, dan saat itu saya melihat R P dan Badia Purba saling berebut sebilah pisau, dimana R P dengan posisi jongkok dan di tangan kanannya memegang gagang pisau dan tangan kirinya mencekik leher Badia Purba dari arah belakang, sementara Badia Purba dengan posisi duduk membelakangi R P dan ianya juga memegang gagang pisau tersebut Namun di sekujur tubuh Badia Purba sudah banyak berlumuran darah, lalu saya berkata kepada mereka minta pisau itu bang saat saya melihat mereka mulai tenang saya langsung merebut pisau tersebut, lalu saya berkata kepada R P “kenapa kau buat begitu bang adikmu nya itu” dan dijawab tersangka “yang mau ditikam nya aku, kutikamlah dia duluan” lalu R P langsung pergi, sementara saat itu saya melihat Badia Purba mengalami luka di bagian punggung sebelah kirinya dan di sekujur tubuhnya sudah banyak berlumuran darah, lalu saya bersama dengan istri dan keluarga membawa Badia Purba ke Puskesmas Parongil untuk berobat dan saat itu saya melihat luka yang dialami Badia Purba diantaranya luka robek di leher sebelah kiri dan kanan, luka robek di punggung sebelah kiri dan luka robek di lengan sebelah kiri, selanjutnya Badia Purba di rujuk ke RSUD Sidikalang untuk dirawat lebih lanjut, ucap Doni.
Baca Juga:
Sakit Jantung, Kepala Lingkungan IV Dijenguk Ketua Pewarta di RSU Madani
Pada hari senin 04 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 wib bertempat di Panji Jalan. Medan sidikalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi tersangka R P ditangkap bersama barang bukti dan diamankan di Polsek Parongil guna penyidikan selanjutnya. Pungkas Doni. ( K24_01/r )