MEDAN, KABAR24JAM – Rutan Perempuan Kelas IIA Medan (Ruperdan) terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal ini dibuktikan Ruperdan dengan melakukan pembagian perlengkapan mandi bagi WBP.
Perlengkapan tersebut dibagikan secara berkala dan diserahkan langsung oleh Karutan Perempuan Medan, Ema Puspita, berserta pejabat struktural dan jajaran staf kepada Warga Binaan.
Baca Juga:
Rakorwil Partai Nasdem, Rahudman Minta Kader Tumbuhkan Semangat Kebanggaan
“Harapannya dengan diberikannya peralatan mandi berupa sabun, shampo, pasta gigi, sikat gigi dan sabun cuci, ini tingkat kesehatan WBP pada masa pandemi Covid-19 dan terutama dalam masa pencegahan masuknya virus Monkeypox (cacar monyet) ini semakin terjaga dan tidak lagi menggunakan peralatan mandi secara bergantian yang menimbulkan menularnya berbagai penyakit,,”ujar Karutan.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar ini merupakan salah satu komitmen Ruperdan dalam melayani kebutuhan dasar Warga Binaan, diantaranya kebutuhan terhadap perlengkapan kebersihan diri yang mana pelaksanaanya dilakukan secara berkala.
Pembagian alat mandi merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Dimana setiap Narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.
Seusai pembagian peralatan mandi warga binaan, Karutan Perempuan memberikan sosialisasi terkait Pelaksanaan Pemenuhan
Hak Bersyarat Terhadap Narapidana Sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tentang Pemasyarakatan. (AVID/r)