Cegah Karhutla, Polsek Pancur Batu Imbau Warga tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Pancur Batu Imbau Warga tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
Polsek Pancur Batu Imbau Warga tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan. (Foto/ist).

MEDAN, KABAR24JAM Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kali ini personel Bhabinkamtibmas Polsek Pancur Batu Aiptu Makmur Al Rasyid secara rutin melakukan patroli mengimbau masyarakat Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi kepada wartawan, Kamis (25/8/2022) mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya terjadinya kebakaran yang dapat merusak kesehatan. Selain itu kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.

Baca Juga: 

Personel Polrestabes Medan Beragama Islam dan Kristen Dapat Binrhotal 

“Mulai dari tingkat Polrestabes hingga Bhabinkamtibmas jajaran Polsek setiap harinya turun ke lapangan dan harus sapa warga binaan untuk melakukan sosialisasi terkait larangan dan pencegahan Karhutla,” paparnya.

Kata dia, bahwa dampak dari Karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat.

“Untuk itu, kegiatan sosialisasi ini terus dilakukan dengan mengimbau masyarakat untuk terus melestarikan alam dan bersama pemerintah mencegah terjadinya Karhutla,” pungkasnya.

Di samping melaksanakan penyampaian imbauan, para personel Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan jika mengetahui kejadian kebakaran.

Baca Juga: 

Polrestabes Medan Imbau Warga di Bantaran Sungai Sunggal Kanan Jagan Buang Sampah Sembarangan 

Selain itu, petugas Polsek Pancur Batu melaksanakan giat monitoring di kawasan konservasi alam hutan Sibolangit dan memberikan imbauan agar tidak sembarangan membakar sampah, tidak membuang puntung rokok guna mencegah Karhutla. (K24_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *