MEDAN, KABAR24JAM – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak kerjasama dengan Team Khusus Anti Bandit Polsek Talun Kenas menangkap seorang pria berinisial ED yang diduga menjadi pelaku pembacokan Fandi Ahmad di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Senin (22/7/22) sore.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH Selasa (23/8/22) mengatakan, pelaku ED warga Desa Gunung Rintis Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang ini ditangkap terkait kasus pembacokan yang menyebabkan empat jari tangan kiri Fandi Ahmad putus.
Baca Juga:
Doorrr!!!…Pelaku Pencurian Disertai Dugaan Pemerkosaan Ditembus Timah Panas
Menyikapi kasus pembacokan yang dilaporkan keluarga korban itu, personel Polsek Patumbak langsung melakukan penyelidikan,namun pelaku sempat melarikan diri. Sementara korban dibawa ke rumah sakit.
Dikatakan Ridwan, pelaku berhasil di tangkap setelah diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selanjutnya di lakukan penyelidikan secara intensif. Akhirnya sebut Ridwan keberadaan pelaku diketahui sedang berada di satu Desa yang terletak di Kecamatan Talun Kenas Kabupaten Deli Serdang
Setelah mengetahui keberadaan pelaku selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH memerintahkan Kanit Reskrim AKP Ridwan SH, Panit Iptu Herles Gultom SH MH dan Panit Ipda M.Yusuf Dabutar SH beserta Taem Tekab Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Tembak Dua Orang Komplotan Perampok Terlibat Pembunuhan Kepada Warga Kisaran
“Setelah dilakukan penangkap pelaku langsung di boyong ke Polsek Patumbak guna di lakukan proses selanjutnya dan saat ini pelaku ED telah kita tahan di RTP Polsek Patumbak untuk kita proses sesuai hukum yang berlaku,”bilang AKP Ridwan. (Zal)