BANJARMASIN | kabar24jam.com
Jum’at, 21 Januari 2022.
Ketua KPK – APP Kalimantan selatan, H ALIANSYAH meminta Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan Khusus nya Gebernur Kalimantan Selatan H SAHBIRIN NOOR untuk turun tangan menyelesaikan konflik Dua perusahaan raksasa Antara PT AGM Dan PT TCT yang berujung aksi demo Didepan Gedung DPRD Propinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, jumat (21/01/2022).
Ia mendorong pemerintah melakukan pertemuan dengan para pihak yang bertikai untuk mencari win-win solution. “Kita meminta persoalan masyarakat perlu disikapi dengan tanggap dengan cepat. Lakukan duduk bersama pihak pemerintah dengan perusahaan dengan menghadirkan warga, ” kata H ALIANSYAH kepada Yuday pers kabar24jam.com media online pada pagi hari jumat (21/01).
Dikemukakan Ali bahwa, dirinya memahami keinginan warga yang membutuhkan kejelasan terkait proses pertikaian Dua Perusahaan raksasa itu.
Karena sudah tak tahan Dengan Larutnya Proses Pertikain Tersebut “Dengan duduk bersama akan diperoleh informasi apa yang harus segera dilakukan. Kalau sudah tuntas,sehingga warga bisa beraktivitas seperti biasa sebagaimana menjadi harapan warga itu,” bebernya.
Kami masih ingat dalam benak masyarakat Tapin Ibu Kota dari Kabupaten Rantau salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan. Dimana Pada Saat pilkada Kemarin Pasangan Gubernur Dan Wakil Gubernur (Sahbirin Noor berpasangan dengan Muhidin) kemarin Menang telak dengan angka Presentase 90% lebih, Dan Saat Ini beliau Diharapkan Jadi Satria Peningit Penyelamat Bagi Rakyat Tapin. “Gubernur Diminta Hadir Ditengah Tengah Rakyat Sebagai Pemimpin Bagi Rakyat Karena Kemarin Ada Dua Perusahaan yang sedang bersengketa sampai saat berita ini terexpose.
Ia mengharapkan kehadiran Geburnur ditengah Masyarakat agar ada titik Temu antara 2 Perusahaan tersebut, sehingga memanggil dua Perusahaan tersebut. Duduk bersama supaya selesai sehingga Masyarakat Kalimantan Selatan khususnya Tapin bisa bekerja kembali.”
Kemudian kami juga menolak Permintaan PT AGM untuk membuat Crosing Underpas di jalan Nasional, karena kalau ini di biarkan maka Perusahaan Tambang yang ada di Kalimantan Selatan akan melakukan Crosing Underpas sama di Jalan Nasional sehingga akan dilalui Armada-Armada Pengangkut Batubara yang tidak boleh terjadi.”
Buat apa kita punya Perda nomor 03 tahun 2008 Larangan bagi angkutan Tambang yang ujung-ujungnya Crosing Underpas dibiarkan begitu saja nantinya, tegas Ali yang sangat akrab dengan rekan-rekan media yang ada di bumi Antasari Kalimantan Selatan ini.
Selanjut kata Ali, kami optimis dengan turut campur Gubernur permasalahan akan terurai jelas siapa perusahaan yang benar benar memperjuangkan nasib buruh, para supir yang telah tidak punya Income lagi yang selama ini sudah menggais rezeki dari pekerjaan didua perusahaan ini. Kalau pemrov dalam hal ini pak Gubernur tidak segera campur tangan untuk turut menuntaskan permasalahan ini kami akan khawatir akan muncul permasalahan dampak sosial yang baru seperti pelaku kriminalitas yang tidak kita inginkan pungkas Ali ketua LSM KPK_APP Propinsi Kalimantan selatan.
Ditambahi Ali, Demo sekali ini kami merasa kecewa karena tidak ada satupun Anggota Dewan Provinsi yang mendengarkan aspirasi kami selaku Rakyatnya karena menurut keterangan dari pak M. Zaini Kepala sekretariat dewan setempat bahwa semua pimpinan dan anggota lagi berada dijakarta dalam rangka ada rapat mengenai RPJM Tahun 2021_,2026. Dan demo berlangsung dengan damai dan tertib karena Kapolresta yang baru Kombes Sabana, turut hadir ditengah tengah para pendemo dan memberikan pencerahan siraman rohani sebelum orasi dimulai. Adapun orasi ini disampaikan oleh Din jaya, Samsul, dan dari Aliansyah sendiri selaku penanggung jawab demo. (Yuday)