MEDAN KABAR24JAM – Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis berharap sistem aplikasi yang dibangun dalam penyaluran bantuan keuangan ke kabupaten/kota dapat memberikan solusi terbaik dalam akses penyelesaian administrasi. Juga untuk menghindari kemungkinan terjadinya transaksional dalam hal pencairan.
Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Afifi Lubis saat membuka kegiatan sosialisasi metode penyaluran bantuan keuangan provinsi dalam APBD TA 2022 yang berlangsung di Le Polonia Hotel dan Convention, Rabu (13/7/2022). Hadir di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael P Sinaga serta perwakilan pengelola keuangan kabupaten/kota.
Baca Juga:
Bupati Taput Hadiri Bakti Sosial Khitanan Massal Oleh Bamusi PDI Perjuangan
“Karena itu kita perlu sistem yang baik dalam akses penyelesaian administrasi dan antisipasi kemungkinan terjadi transaksional. Bagaimana kita memanfaatkan digitalisasi di era saat ini untuk lebih baik lagi,” ucapnya.
Menurut Afifi secara adminitrasi perlu pemahaman yang sama dengan seluruh kabupaten/kota. Untuk itu sosialisasi itu perlu diikuti dengan cermat dan dipahami agar tidak terjadi kesalahan nantinya.
“Mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar dan baik, terutama agar terjalin sinergitas antara kabupaten/kota dan tahun depan kita memiliki rencana dan terstruktur lebih baik dalam penyaluran bantuan ini,” katanya.
Dijelaskan Afifi dalam hal bantuan, kabupaten/kota harus memahami bahwa Pemprov Sumut secara mutlak tidak ada kewajiban dalam memberikan bantuan. Bantuan diberikan karena kebijakan dan kebutuhan kabupaten/kota dalam menerima bantuan.
Baca Juga:
Ungkap 30 Kg Sabu dan 10 Kg Ganja, Polda Sumut Amankan 14 Tersangka
Menurut Afifi kebutuhan akan dana dan biaya pembangunan menyita anggaran APBD. Untuk itu pendapatan sumber dana baru harus dapat direncanakan dengan baik untuk mengejar pembangunan.
“Pemprov Sumut sudah merencanakan program dalam melaksanakan infrastrkur yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan perekonomian daerah sebagai perhatian pada kabupaten/kota,” katanya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael P Sinaga mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengenalkan aplikasi berbasis sistem manajemen bantuan keuangan pada pengelola keuangan kabupaten/kota. Aplikasi itu bertujuan untuk memudahkan bantuan keuangan, memberikan pelayanan dimanapun dan kapan pun.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Jenguk Ibu Rumah Tangga Korban Geng Motor dan Berikan Santunan
“Aplikasi ini juga bertujuan menghindarkan perbuatan gratifikasi, membudayakan proses administrasi dengan teknologi informasi. Pemerintah ingin mewujudkan keuangan yang efektif, akuntabel dan berkualitas,” katanya. (DS)