kabar24jam.com | Dinas perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lebak gerak cepat menindaklanjuti keluhan para pedagang terakit lapak di lokasi pasar Rangkasbitung dengan melakukan monitoring ke lokasi secara langsung. Selasa, (31/05/2022).
Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan (Ocod) mengatakan bahwa, hari ini Disperindag Kabupaten Lebak melakukan monitoring ke lokasi guna mengantisipasi dan menetralisir apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Hari ini kita Sidak sekaligus monitoring pasar Rangkasbitung untuk mendengar keluhan para pedagang secara langsung agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Dedi (Ocod) di lokasi.
Selain itu lanjut Dedi, pihaknya memberikan himbauan agar para pedagang taat kepada peraturan pemerintah yang sudah di atur ketentuannya guna menciptakan kondisi suasana Pasar Rangkasbitung kondusif.
“Tentang aturan pasar diharapkan kepada para pedagang untuk mematuhi ketentuan Perda dan saya juga mengimbau tetap jaga protokol kesehatan untuk menghindari atau sedikitnya meminimalisir penyebaran virus Covid-19,” terangnya.
Lebih lanjut, Dedi menekankan kepada para pedagang agar menjaga kerukunan di lingkungan pasar. “Sesama pedagang dan mengais rezeki di tempat yang sama jangan saling berseteru mari ciptakan keharmonisan di lingkungan kita,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu pedagang, Wijaya menyambut baik kedatangan Disperindag Kabupaten Lebak yang telah meninjau langsung keadaan pasar Rangkasbitung.
“Dengan di tinjau langsung kami para pedagang merasa nyaman karena ada himbauan dan sosialisasi terkait peraturan dan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pedagang. Terimakasih pak Dedi (Kabid,-red),” ungkapnya.
Disi lain, Lia, pengunjung pasar memberikan tanggapan positif tentang keadaan pasar Rangkasbitung yang dinilai nyaman dan rapih.
“Belanja jadi makin nyaman karena keadaan pasar yang rapih dan mengurangi waktu tanpa harus berdesakan di dalam pasar,” ujarnya. ( K24_01/r )