HUMBAHAS | kabar24jam.com
Rabu, 11 Mei 2022.
Personil Polsek Pakkat bersama TNI Koramil Pakkat, Personel SAR Parapat, BPBD Kab. Humbahas dan Perangkat Desa Sijarango serta masyarakat Desa Sijarango melakukan penyisiran sekitar aliran sungai Sijarango hingga Sisira Desa Sibokkare Kec. Tarabintang dan menemukan korban di sungai Sisira Desa Sibokkare Kec. Tarabintang yang berjarak sekitar 1 km dari lokasi permandian sekira pukul 11.30 Wib. Rabu (11/05/2022),Desa Sijarango, Kec. Pakkat.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pakkat AKP Darwin menjelaskan bahwa warga Jares Lumban Raja (53) Desa Sijarango Kec. Pakkat Kab. Humbahas, hilang saat mandi di Sungai Aek Sisira, pada hari Kamis,05 mei 2022, sekira pukul 18.30 Wib.
Lanjut Kapolsek Pakkat menjelaskan bahwa dari keterangan saksi bahwa korban pada hari Kamis,05 mei 2022, sekira pukul 18.30 Wib pergi mandi ketempat pemandian umum yang berlokasi di Sungai Aek Sisira dengan membawa perlengkapan mandi. Yang pada saat itu saksi melihat korban sedang mandi di pinggir sungai.
Kemudian sampai dengan esok hari Jumat, 06 mei 2022, pukul 08.00 Wib Saksi (Istri korban) merasa kehilangan suaminya dan pergi ketempat pemandian umum tersebut dan menemukan alat mandi berupa sabun dan pakaian korban berada di pinggir sungai tempat pemandian umum tersebut.
Pada hari keenam pencarian korban Rabu,11 Mei 2022. sekira pukul 11.30 Wib Tim Gabungan yang terdiri dari Personel Polsek Pakkat, TNI Koramil Pakkat, Personel SAR Parapat, BPBD Kab. Humbahas, Perangkat Desa Sijarango serta masyarakat Desa Sijarango dan Masyarakat Desa Lumban Tonga Tonga melakukan penyisiran sekitar aliran sungai Sijarango hingga Sisira Desa Sibokkare Kec. Tarabintang dan menemukan korban di Sungai Sisira Desa Sibokkare Kec. Tarabintang yang berjarak sekitar 1 km dari lokasi permandian dimaksud dalam keadaan meninggal dunia.
Kemudian Tim mengevakuasi korban dan membawa kekediaman korban.
” Bahwa dari Hasil Visum Oleh Pihak Puskesmas Pakkat Dr Rebeca Ambarita bahwa korban tidak ada di temukan tanda -tanda penganiayaan, seperti adanya luka lebam tidak di temukan dalam visum luar,Ucap Kapolsek Pakat menjelaskan. (EBN)