MEDAN | kabar24jam.com
Senin, 17 Januari 2022.
Kecintaan alumni terhadap Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) tak bertepuk sebelah tangan. Yayasan menyahutinya dengan pemberian subsidi.
Yayasan UISU memberi subsidi sehubungan sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP). Ini berlaku khusus bagi anak-anak alumni yang menempuh studi di almamater orang tuanya.
Tak cuma itu, saat pertama kali menempatkan anak-anaknya ke UISU, para alumnus juga langsung mendapatkan subsidi 10%. Subsidi ini berkaitan dengan uang pendaftaran (UP).
“Syukur Alhamdulillah kami ucapkan atas langkah Yayasan UISU. Sebagai orang tua mahasiswa, kami sangat berterimakasih atas kebijakan Yayasan UISU melalui pemberian subsidi SPP dan UP sebesar 10%,” ungkap Ir. Abdullah, alumnus Fakultas Pertanian UISU kepada wartawan di Medan, Senin (17/1/2022).
Sebagai orang tua, Abdullah –yang kini menempatkan anaknya di Fakultas Kedokteran UISU— mengaku sangat terbantu dengan kebijakan pihak yayasan tersebut. “Kita selaku alumni yang notabene mencintai almamater, merasa benar-benar mendapat perhatian dan penghargaan dari Yayasan UISU,” tambahnya.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Islam Sumatera Utara (DPP IKA UISU), Dr. Danialsyah Nasution, SH., MH., mengonfirmasi kebenaran adanya subsidi tersebut. Dia merinci, Pengurus Yayasan UISU pada 2019 telah menerbitkan peraturan tentang Subsidi SPP dan UP bagi warga UISU.
“Kami dari Pengurus DPP IKA UISU menyambut baik langkah Yayasan UISU dan memberikan apresiasi yang tinggi. Yayasan UISU yang dipimpin Prof. H. Ismet Danial Nasution telah memperhatikan alumni UISU, baik personal alumni maupun anak kandung alumni yang merupakan bagian dari warga atau keluarga besar UISU,” tambah advokat kondang ini.
Danial menyarankan hal positif ini disosialisasikan secara luas, mengingat alumni UISU tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Dia pun berharap Pengurus Yayasan UISU dapat meninjau kembali besaran subsidi yang diberikan.
“Ya, kita sangat berharap besaran subsidinya meningkat menjadi 15-20% selama masa pendidikan,” ungkapnya sumringah.
Terpisah, Ketua Umum Yayasan UISU, Prof. H. Ismet Danial Nasution, drg., Ph.D., Sp.Pros(K)., FICD mengungkap, “Sesuai amanat yang diberikan kepada kami melalui Rapat Pembina Yayasan UISU tertanggal 8 dan 9 Januari 2019, selain mempersiapkan tata kelola perguruan tinggi, juga dalam menerbitkan berbagai peraturan tetap memperhatikan harapan masyarakat khususnya masyarakat kampus dalam hal ini warga UISU”, ujar Prof. Ismet yang ditemui di Kantor Yayasan UISU bersama Sekretaris Umum Yayasan UISU, Ir. Indra Gunawan, MP.
Indra Gunawan sendiri menambahkan, subsidi SPP dan UP sebesar 10% kepada anak kandung alumni tertuang dalam Peraturan Pengurus Yayasan UISU Nomor 06 Tahun 2019. Ini merupakan bentuk komitmen Pengurus Yayasan UISU dalam merealisasikan aspirasi masyarakat kampus. Program pemberian subsidi kepada anak alumni juga merupakan salah satu program utama PY dalam upaya meningkatkan silaturrahmi antara UISU dengan alumni melalui aktifitas pendidikan di UISU.
“Kami akan mengevaluasi besaran subsidi itu, agar dapat memenuhi harapan-harapan warga UISU. Tentunya ini akan mengacu pada kemampuan UISU,” sebutnya.
Sebenarnya, lanjut dia, pemberian subsidi SPP dan UP tak hanya untuk anak-anak alumni. Melainkan, zuriyat (keturunan) Pendiri UISU dan seluruh anak kandung dosen/pegawai UISU, baik tetap maupun kontrak, juga mendapatkan subsidi serupa. Namun, besarannya variatif. (AVID)