Medan, kabar24jam.com — Penolakan warga terhadap penembokan jalan umum Gang Anggrek, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, semakin menguat. Ratusan warga menggelar aksi damai pada Minggu (11/10/2026) untuk menyuarakan penolakan sekaligus mendesak pemerintah kota segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Sejak pukul 08.00 WIB, warga yang terdiri dari kaum ibu, bapak-bapak, hingga kalangan pemuda berkumpul di depan tembok beton yang telah menutup akses Gang Anggrek selama sekitar tiga pekan terakhir.
Aksi tersebut dipimpin Koordinator Aksi A. Sembiring bersama Koordinator Lapangan Yose Arfi. Dalam aksi itu, warga secara bergantian membubuhkan tanda tangan pada kain putih sepanjang lima meter sebagai bentuk pernyataan sikap bersama menolak penembokan jalan.
Dari pengeras suara, A. Sembiring mengingatkan seluruh peserta agar tetap menjaga ketertiban, mengedepankan aksi damai, dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Ia juga meminta warga tidak terpancing provokasi maupun hasutan yang berpotensi memicu keributan selama aksi berlangsung.
Kain putih yang dibentangkan warga bertuliskan, “KAMI MENOLAK PENEMBOKAN GANG ANGGREK!!!”. Pada bagian bawahnya, warga turut mencantumkan tuntutan agar Camat Medan Sunggal, Lurah Sunggal, dan Kepling 4 dicopot dari jabatannya.
Salah seorang warga mengatakan, kain yang telah ditandatangani bersama tersebut rencananya diserahkan kepada Wali Kota Medan Rico Waas dalam aksi lanjutan pada Senin (12/10/2026).
”Kain putih ini kami tandatangani bersama dan akan kami serahkan kepada Wali Kota Medan Rico Waas pada aksi kedua besok. Ini bukti warga kompak menolak penembokan jalan umum. Sudah tiga minggu jalan ditembok, tetapi menurut kami belum ada penyelesaian dari pemerintah,” ujar warga tersebut.
Menurut warga, Gang Anggrek telah digunakan masyarakat sebagai akses jalan sejak 1956. Mereka juga menyebut jalan tersebut pernah dicor melalui program PNPM Mandiri pada 2014.
Atas dasar itu, warga meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap status dan riwayat penggunaan lahan, termasuk menelusuri dasar hukum penembokan yang menyebabkan akses jalan tersebut tertutup.
”Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang. Gang Anggrek selama ini digunakan masyarakat. Kami meminta pemerintah memastikan status jalan tersebut dan menindaklanjuti keluhan warga sesuai aturan yang berlaku,” tegas seorang warga.
Dalam aksi tersebut, warga mendesak Wali Kota Medan Rico Waas agar segera turun tangan menyelesaikan konflik penembokan Gang Anggrek.
Mereka juga meminta evaluasi terhadap Camat Medan Sunggal, Lurah Sunggal, dan Kepling 4, Marsudin, yang dinilai belum memberikan penyelesaian atas persoalan tersebut.
Selain itu, muncul dugaan di kalangan warga mengenai kemungkinan adanya hubungan antara Kepling 4 dan aktivitas penjualan tanah milik Syaiful Bahri. Warga menyebut Marsudin diduga mendapat keuntungan karena menjadi agen penjualan tanah tersebut.
Namun, dugaan itu masih memerlukan verifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Konfirmasi dari Marsudin maupun pihak Syaiful Bahri diperlukan agar persoalan tersebut dapat diberitakan secara berimbang.
Warga berharap Pemerintah Kota Medan bersama instansi terkait segera memeriksa dokumen kepemilikan tanah, status jalan, serta dasar hukum penembokan untuk mencegah konflik berkepanjangan.
Situasi sempat memanas ketika Kepling 4, Marsudin, mendatangi lokasi saat massa bersiap membubarkan diri.
Sejumlah warga yang kecewa meluapkan kemarahan dan mengejar Marsudin sambil melontarkan kata-kata protes. Kekecewaan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan warga bahwa Marsudin tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat dalam persoalan penembokan Gang Anggrek.
Beberapa warga lainnya berupaya meredakan situasi dan meminta Marsudin meninggalkan lokasi untuk menghindari keributan lebih lanjut.
Situasi akhirnya tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih besar.
Warga menegaskan akan melanjutkan penyampaian aspirasi pada Senin (12/10/2026). Mereka berharap Wali Kota Medan segera merespons tuntutan masyarakat dan memberikan kejelasan mengenai status Gang Anggrek, sehingga persoalan penembokan jalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan sesuai ketentuan hukum.
Ratusan Warga Tolak Penembokan Gang Anggrek Medan, Desak Wali Kota Copot Camat hingga Kepling












