Hukrim  

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Medan Johor, 6 Paket Siap Edar Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Medan Johor, 6 Paket Siap Edar Disita
Foto/ist.

Medan, kabar24jam.com – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026) sore membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di kawasan Medan Johor. Petugas, menyita 6 paket sabu siap edar dari tangan pelaku.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (30/9/2026) malam mengungkapkan, pengungkapan bermula dari informasi yang diperoleh pihaknya dari masyarakat.

Merespon hal tersebut, Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr Berry Anggara, SH, MH bersama tim pun kemudian melakukan penyelidikan.

“Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap F (30) warga Jalan Suka Suar, Kecamatan Medan Johor. Pelaku, kami tangkap di Jalan STM Medan Johor, saat diduga akan melakukan transaksi narkoba,” ungkap Rafli.

Dari tangan pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti 6 paket sabu siap edar, 12 plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial K, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Pelaku mengaku baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba, pelaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial K. Kami pastikan, K akan terus kami ringkus untuk memutus rantai peredaran narkoba jaringan pelaku,” pungkas Rafli.

Baca berita terkini di kabar24jam.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *