Gelar Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhan Batu Berhasil Ungkap 81 Kasus Dan Amankan 96 Tersangka

Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, mencatatkan hasil yang sangat signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026

Kabar24jam.com|LabuhanBatu

Selama 21 hari pelaksanaan operasi, terhitung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) kasus narkotika dan mengamankan 96 tersangka.
Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu di Aula Yanfiter Mapolres Labuhanbatu, Rabu (3/6/2026).
Operasi Antik Toba 2026 merupakan program yang dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Sumatera Utara dengan tujuan menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menjadi penyumbang pengungkapan terbanyak dengan 44 laporan polisi dan 53 tersangka, Sementara jajaran Polsek berhasil mengungkap 37 laporan polisi dengan 43 tersangka.
Adapun rincian pengungkapan kasus oleh Polsek jajaran sebagai berikut:Polsek Kualuh Hulu: 7 LP, 7 tersangka, Polsek Bilah Hilir: 5 LP, 5 tersangka, Polsek Panai Tengah: 3 LP, 4 tersangka, Polsek Kualuh Leidong: 2 LP, 2 tersangka, Polsek Panai Hilir: 4 LP, 6 tersangka, Polsek Bilah Hulu: 5 LP, 5 tersangka, Polsek Aek Natas: 4 LP, 7 tersangka, Polsek Marbau: 3 LP, 3 tersangka, Polsek NA IX-X: 4 LP, 4 tersangka.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni:
Sabu seberat 1.354,48 gram.
Ganja seberat 4.504 gram.
Pil ekstasi sebanyak 35 butir.
Pil Happy Five (H-5) sebanyak 5 butir.

Sementara uang tunai Rp11.429.000.
Sepeda motor 30 unit.
Telepon genggam 46 unit.
Timbangan elektrik 5 unit.
Mobil 1 unit.
Data operasi menunjukkan adanya peningkatan kinerja yang cukup signifikan dibandingkan Operasi Antik Toba tahun 2025. Pada tahun lalu, Polres Labuhanbatu mengungkap 65 laporan polisi dengan 81 tersangka, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 81 laporan polisi dengan 96 tersangka.

Secara keseluruhan terjadi peningkatan sebanyak 16 kasus atau sekitar 24,62 persen.
Peningkatan juga terlihat dari jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita.
Pada tahun 2025, sabu yang diamankan hanya 274,6 gram, sedangkan pada tahun 2026 meningkat menjadi 1.354,48 gram atau bertambah sekitar 1.079,88 gram.
Selain itu, pada operasi tahun ini polisi juga berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 4.504 gram dan pil Happy Five sebanyak 5 butir, yang sebelumnya tidak ditemukan dalam operasi tahun lalu.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, menegaskan pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana narkotika.
“Berdasarkan penyitaan barang bukti sabu seberat 1.354,48 gram dan ganja sebanyak 4.504 gram, dapat disimpulkan bahwa Polres Labuhanbatu telah berhasil menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kami tidak akan main-main dan akan terus berjuang keras dalam memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih dari narkotika.(rls)

Baca berita terkini di kabar24jam.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *